DPR: Kejagung Harus Transparan Ungkap Keberadaan Febrie Adriansyah

1 week ago 11
 Kejagung Harus Transparan Ungkap Keberadaan Febrie Adriansyah Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah(Antara)

Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan meminta kasus dugaan korupsi mantan Jampidsus Febrie Adriansyah yang dilanjutkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) diproses secara transparan. Hinca meminta Kejagung harus transparan, salah satunya menjawab sejumlah pertanyaan krusial yang menjadi sorotan publik, termasuk mengenai status penahanan dan keberadaan terkini tersangka. Ia menyatakan bahwa jaminan transparansi dalam penanganan kasus ini berada pada pengawasan bersama secara konsisten, baik oleh parlemen, media massa, maupun masyarakat luas.

"Sama-sama aja kita ikuti. Kami mengikuti, media mengikuti, semua kita kritisi terus setiap hari. Contoh misalnya pertanyaan di mana Febrie sekarang? Itu kan harus dijawab, kami harus bertanya itu," kata Hinca di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7).

Selain mempertanyakan keberadaan tersangka, Hinca juga mendesak Kejagung untuk menguji dan membuka secara transparan pihak yang diduga ikut terlibat atau terafiliasi dalam pusaran kasus ini. Transparansi tersebut dinilai penting untuk menjawab keraguan publik bahwa kasus ini sengaja dilokalisir atau ditutup-tutupi.

"Kemudian, berapa saksi? Siapa saksinya? Mana bukti-buktinya? Nah, itu kan bagian dari kita untuk mengecek sehingga keraguan kita tadi itu dijelaskan secara detail," papar politikus Partai Demokrat tersebut.

Hinca menyebut Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Penegakan Hukum Komisi III DPR RI siap menggunakan kewenangannya untuk memanggil tim penyidik Kejaksaan Agung. Namun, mengingat perkara ini masih dalam tahapan penyidikan, mekanisme rapat dengar pendapat yang mengupas materi perkara nantinya akan digelar secara tertutup demi menghormati hukum acara dan asas praduga tak bersalah. Namun, hasil pengawasan secara umum akan tetap disampaikan kepada publik.

"Apa yang disuarakan masyarakat, kita suarakan itu. Jika diperlukan, Panja ini akan memanggil kepada penyidikan ini, tetapi rapatnya tertutup karena sedang penyidikan. Tapi kita akan jelaskan ke publik secara umum. Intinya adalah kita awasi. Panja ini mengawasi ini," pungkas Hinca. (E-3)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |