DPR: Jangan Tergesa-gesa Pilih Jampidsus Definitif

1 week ago 11
 Jangan Tergesa-gesa Pilih Jampidsus Definitif Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah(Antara)

Kekosongan jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang hingga kini masih diisi pelaksana tugas (Plt.) menjadi sorotan di tengah penanganan sejumlah perkara besar di Kejaksaan Agung. Meski sejumlah pihak mendorong agar posisi tersebut segera diisi pejabat definitif, Komisi III DPR justru mengingatkan agar proses pemilihannya tidak dilakukan secara tergesa-gesa.

Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra mengatakan penunjukan Jampidsus definitif merupakan kewenangan Jaksa Agung yang nantinya diajukan kepada Presiden. Menurut dia, Jaksa Agung memahami besarnya tanggung jawab di bidang pidana khusus sehingga proses penentuan calon dipastikan sedang berjalan.

"Jadi saya yakin bahwa Jaksa Agung sudah pasti memproses itu," kata Soedeson saat dihubungi, Selasa (14/7). 

Ia menilai publik perlu memahami bahwa penentuan pejabat di posisi strategis seperti Jampidsus tidak cukup hanya mempertimbangkan kemampuan menangani perkara. Jaksa Agung, kata dia, juga harus memastikan sosok yang dipilih memiliki rekam jejak dan integritas yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Tetapi kita harus ingat, Jaksa Agung itu mengusulkan seseorang, dia harus mem-profile, kan? Segala sesuatu harus di-profile," ujarnya.

Menurut Soedeson, kehati-hatian tersebut justru diperlukan agar tidak menimbulkan persoalan baru setelah nama yang diusulkan ditetapkan Presiden. Ia mengingatkan, keputusan yang terburu-buru berpotensi memunculkan kritik apabila kemudian ditemukan persoalan pada calon yang dipilih.

"Nanti kalau dia tergesa-gesa usul si A, masyarakat komplain, ada ini, ada itu. Jadi kalau menurut saya, sudah jangan grasak-grusuk, kita tunggu saja," katanya.

Soedeson menyebut Kejaksaan Agung memiliki banyak jaksa yang berpengalaman dan berkompeten. Namun, proses seleksi tidak berhenti pada aspek kapasitas semata.

Menurut dia, Jaksa Agung harus mencari figur yang tidak hanya cakap menjalankan tugas, tetapi juga memiliki integritas tinggi dan minim persoalan sehingga mampu menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

"Di jajaran Kejaksaan Agung itu banyak orang baik, banyak orang pintar, tetapi dia mau mencari seseorang yang dapat dipercaya, yang menjalankan tugas dengan baik, yang tidak banyak cacatnya," ujarnya.

Di sisi lain, Soedeson tidak sependapat jika status Plt. Jampidsus dinilai akan menghambat penegakan hukum, termasuk dalam penanganan perkara-perkara besar yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Agung.

Ia menegaskan, pejabat pelaksana tugas tetap menjalankan fungsi Jampidsus sebagaimana mestinya. Apabila terdapat persoalan yang memerlukan keputusan strategis, mekanisme koordinasi dengan Jaksa Agung tetap dapat dilakukan sehingga tidak mengganggu jalannya proses hukum.

"Walaupun dia Plt., dia akan menjalankan tugas-tugas Jampidsus itu sebagaimana mestinya. Jadi tidak usah khawatir," ucapnya.

Menurut Soedeson, organisasi Kejaksaan Agung telah memiliki sistem kerja yang memungkinkan roda penegakan hukum tetap berjalan meski ada jabatan yang masih diisi pelaksana tugas.

"Karena Jampidsus Plt., atau apa pun kan dia di bawah Jaksa Agung. Kalau ada hal-hal yang terlalu penting, ya dia ke Jaksa Agung saja, kan selesai. Jadi, jangan alasan teknis itu. Mereka di sana sudah terbiasa. Organisasi Kejaksaan itu sudah terbiasa menjalankan fungsi dan kewenangannya. Jadi tidak usah khawatir," katanya.

Meski demikian, Komisi III tetap berharap pengisian jabatan Jampidsus definitif tidak berlarut-larut. DPR, kata Soedeson, memiliki harapan yang sama dengan Komisi Kejaksaan dan masyarakat agar posisi tersebut segera terisi. Namun, ia menegaskan kecepatan tidak boleh mengorbankan kualitas calon yang akan memimpin bidang pidana khusus. Selain kompetensi, aspek kepribadian dan rekam jejak juga harus menjadi pertimbangan utama dalam proses penilaian.

"Kita ini berharap secepat-cepatnya. Sama seperti Komjak dan masyarakat juga. Tetapi kita ingatkan bahwa Jaksa Agung itu memilih seseorang penuh pertimbangan. Bukan saja kapasitas, kompetensi, tetapi kepribadiannya juga akan dilihat. Itu profiling yang tidak gampang," tutur Soedeson.

Ia pun meminta publik memberi ruang kepada Jaksa Agung untuk menuntaskan proses tersebut. Menurutnya, keputusan yang diambil dengan penuh pertimbangan akan lebih baik dibanding penunjukan yang dilakukan secara terburu-buru.

"Kami meminta masyarakat bersabar. Tunggu saja, dalam waktu dekat pasti akan diisi seorang Jampidsus itu," pungkasnya. (E-3)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |