DPR Desak Kejagung Rombak Tim Penyidik Kasus Febrie Adriansyah

1 week ago 11
DPR Desak Kejagung Rombak Tim Penyidik Kasus Febrie Adriansyah ilustrasi(Antara)

Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan merespons keraguan publik terkait pengalihan kelanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri ke Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Hinca menilai wajar jika masyarakat menaruh kecurigaan mengingat para penyidik di lingkungan Jampidsus selama ini berada di bawah garis komando Febrie Adriansyah saat masih menjabat.

"Kita kan ragu nih, masa (diperiksa) di tempat mantan atasannya gitu ya. Kita bisa terima lah itu keraguan kita dan keraguan masyarakat. Maka dari itu, Komisi III membentuk Panja (Panitia Kerja) untuk mengawasi," ujar Hinca di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (13/7).

Politikus Partai Demokrat ini menyarankan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk segera mencopot Kasubdit Penyidikan yang menjabat saat ini dan menggantinya dengan figur baru yang tidak memiliki relasi kuasa dengan Febrie. Hinca meminta agar jajaran jaksa penyidik yang dikerahkan adalah mereka yang bersih dari afiliasi ataupun hubungan kedinasan masa lalu dengan tersangka.

"Kalau saya ditanyakan, Kasubdit Penyidikannya yang sekarang di situ mestinya diganti. Dicabut, baru carilah yang fresh lagi supaya putus hubungan yang tadi kita ragukan di masyarakat. Saya yakin usulan dari kita kepada Jaksa Agung untuk mencari jaksa-jaksa yang tidak terafiliasi," tegas Hinca.

Meski ada keraguan, Hinca menyebut bahwa Kejaksaan Agung sebenarnya memiliki rekam jejak dalam menyidik anggotanya sendiri. Ia mencontohkan beberapa kasus di mana jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) melalui direktorat terkait (PSO) serta Jampidsus mampu menindak, menahan, hingga mengeksekusi oknum Jaksa nakal di daerah, seperti mantan Aspidsus di Jawa Timur hingga Deli Serdang.

Meski internal Kejaksaan memiliki mekanisme tersebut, Hinca menegaskan bahwa pengawasan dari luar tetap menjadi harga mati. Melalui Panja Pengawasan Penegakan Hukum yang baru dibentuk, Komisi III DPR RI berkomitmen untuk memantau setiap progres penyidikan secara berkala.

"Toh orang itu ke orang itu. Tetapi dia jalan karena memang posisinya menjelaskan dan memberkas lengkap itu. Nah, kita berharap semua kita pantau ini, karena meredam keraguan di masyarakat itu penting untuk keterbukaan," pungkasnya. (E-3)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |