DKI Jakarta Terapkan Controlled Landfill di Bantargebang Mulai 1 Agustus 2026

1 week ago 6
DKI Jakarta Terapkan Controlled Landfill di Bantargebang Mulai 1 Agustus 2026 ilustrasi(Antara)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersiap menerapkan sistem controlled landfill di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang secara bertahap mulai 1 Agustus 2026. Langkah ini merupakan bagian dari transisi besar untuk menghentikan praktik open dumping sekaligus memperbaiki tata kelola sampah di Ibu Kota.

"Mulai 1 Agustus, kami memulai transisi secara bertahap dari praktik open dumping (buang sampah di atas lahan) menuju pengelolaan controlled landfill. Pemerintah bertanggung jawab memastikan perubahan ini berjalan dengan baik," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi, dalam keterangan resmi pada Sabtu (18/7).

Dudi menjelaskan bahwa proses transisi dilakukan secara bertahap guna memastikan layanan pengangkutan dan pengelolaan sampah dari Jakarta tetap berjalan lancar tanpa gangguan. Sistem controlled landfill sendiri merupakan metode pengelolaan dengan cara menimbun sampah, meratakan, dan memadatkannya. Secara berkala, tumpukan sampah tersebut akan ditutup dengan material tertentu.

Penerapan metode ini bertujuan untuk:

  • Mengurangi bau tidak sedap di sekitar area penimbunan.
  • Menekan risiko kebakaran akibat gas metana.
  • Meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan.
  • Mengurangi potensi terjadinya longsor pada gunungan sampah.

Sistem ini merupakan implementasi dari Peta Jalan (Roadmap) Pengelolaan Sampah Jakarta 100 Persen Terkelola yang disusun bersama Kementerian Lingkungan Hidup. Selain mengubah sistem penimbunan, Pemprov DKI juga terus meningkatkan kapasitas fasilitas pengolahan sampah, baik di dalam kota maupun di kawasan TPST Bantargebang, agar volume sampah yang ditimbun berkurang.

Target Penurunan Open Dumping

Berdasarkan peta jalan tersebut, pada kuartal II 2026, praktik open dumping masih mendominasi pengelolaan di TPST Bantargebang dengan porsi mencapai 72,56 persen. Sementara itu, sampah yang diolah melalui berbagai fasilitas baru mencapai 7,59 persen.

Memasuki kuartal III dan IV 2026, pemerintah menargetkan porsi open dumping turun menjadi 50,34 persen. Di saat yang sama, penerapan controlled landfill diproyeksikan mencapai 8,39 persen, dan pengolahan sampah melalui fasilitas pendukung meningkat menjadi 20,28 persen.

"Pada 2027, porsi sampah yang diolah ditargetkan mencapai 45,65 persen. Selanjutnya, pada 2028, praktik open dumping ditargetkan dapat dihentikan sepenuhnya dan digantikan dengan pengolahan sampah serta sistem controlled landfill yang lebih aman dan terkendali," tambah Dudi.

Pemprov DKI optimistis bahwa kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat akan mempercepat transformasi ini. Upaya ini bukan sekadar mengakhiri praktik pembuangan konvensional, melainkan membangun sistem pengelolaan sampah yang modern, aman, bertanggung jawab, dan berkelanjutan bagi masa depan Jakarta.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |