Ilustrasi--Pengunjung menikmati wisata saat liburan di kawasan Kota Tua, Jakarta, Senin (1/6/2026).(MI/Usman Iskandar)
KOTA Denpasar, sebagai pusat kegiatan di Provinsi Bali, kini menghadapi tantangan serius terkait kepadatan kendaraan dan polusi udara. Dengan jumlah kendaraan bermotor yang mencapai 1,85 juta unit, Denpasar menyumbang porsi terbesar di Pulau Dewata. Kondisi ini berdampak langsung pada tingginya emisi gas rumah kaca (GRK) dari sektor transportasi yang jauh melampaui rata-rata nasional.
| Total Kendaraan Bermotor di Denpasar | 1,85 Juta Unit |
| Persentase Kendaraan Bali di Denpasar | 33,5% |
| Kontribusi Emisi Transportasi Bali | 43% |
| Rata-rata Emisi Transportasi Nasional | 16% |
Merespons kondisi tersebut, Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah progresif dengan menetapkan Peraturan Walikota (Perwali) Denpasar No. 39 Tahun 2025 tentang Kawasan Rendah Emisi (KRE).
Langkah ini menjadikan Denpasar sebagai kota pertama di Indonesia yang memiliki regulasi KRE di tingkat daerah. Sebagai bagian dari implementasi, Tim Penyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) KRE Kota Denpasar melakukan kunjungan studi ke Jakarta untuk mempelajari praktik baik yang telah diterapkan di ibu kota.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, menegaskan bahwa intervensi melalui sektor transportasi adalah jalan tercepat menuju keberlanjutan.
"KRE Sanur sebagai destinasi wisata memerlukan dukungan kualitas udara yang bagus agar fasilitas wisata terasa aman dan nyaman," ujarnya.
Belajar dari Transformasi Jakarta
Jakarta telah lebih dahulu mengimplementasikan konsep Low Emission Zone (LEZ), seperti di kawasan Kota Tua yang diuji coba sejak akhir 2020.
Di sana, akses kendaraan pribadi dibatasi ketat, hanya menyisakan ruang bagi warga lokal dan logistik pada jam tertentu. Sebagai gantinya, pemerintah menyediakan integrasi transportasi massal seperti TransJakarta, KRL, dan rencana perluasan MRT hingga Glodok pada 2029.
Irani Handalia, Kasubag TU UPSPLL Dinas Perhubungan DKI Jakarta, menekankan bahwa kunci sukses KRE adalah kolaborasi lintas sektor.
"Koordinasi berada di bawah satu komando mandat, bukan sekadar level dinas teknis, karena melibatkan aspek logistik, UMKM, hingga infrastruktur pejalan kaki," jelasnya.
Hal senada diungkapkan oleh Made Jony Sasrawan dari Dishub DKI Jakarta, yang mencontohkan penataan Tebet Eco Park. Konsep tersebut mengutamakan pejalan kaki dan pesepeda tanpa menutup total akses kendaraan, sehingga kebutuhan mobilitas masyarakat tetap terakomodasi.
Potensi dan Karakteristik Lokal Sanur
Dalam menyusun rencana aksi untuk Sanur, Denpasar tidak sekadar meniru, tetapi menyesuaikan dengan karakteristik lokal. Her Pramtama, Principle Architect US&P, melihat potensi besar di Denpasar namun mengingatkan agar penyelesaian masalah tidak hanya menyentuh aspek "beautifikasi" semata.
"Kita perlu mengidentifikasi faktor penghambat, seperti kemacetan di Sanur. Masalah transit dan kemacetan harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum memikirkan integrasi antar-daerah, seperti yang dilakukan di kawasan Tanah Abang," kata Her.
Dukungan riset juga menjadi fondasi utama melalui inisiatif Bali Low Emission Zone Initiatives (BLEZI) yang didorong oleh WRI Indonesia. I Made Vikananda, Senior Manager for Resilience Cities & Transport WRI Indonesia, menjelaskan bahwa penataan kawasan yang baik akan mempermudah transisi masyarakat dari kendaraan pribadi ke jalan kaki, sepeda, atau layanan shuttle.
"Desain kawasan yang mementingkan pejalan kaki akan menurunkan emisi sekaligus meningkatkan kualitas udara. Kami sedang bekerja sama agar Perwali KRE ini diterjemahkan menjadi rencana strategis yang adaptif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat Sanur," pungkas Vikananda. (Z-1)

















































