Dedi Mulyadi Berlakukan Jam Malam Pelajar Mulai Pekan Depan

1 day ago 1

TEMPO.CO, Bandung - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberlakukan sejumlah aturan baru bagi pelajar di Jawa Barat yang akan dijalankan mulai Juni 2025 ini. Di antaranya jam malam bagi pelajar, aktivitas belajar hanya Senin sampai Jumat, hingga jam masuk sekolah pukul 6 pagi.

"Mudah-mudahan para bupati, wali kota sama dengan gubernur Jawa Barat," kata Dedi dikutip dari siaran pers Humas Jawa Barat, Jumat, 30 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Aturan jam malam itu dituangkan dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat nomor 51/PA.03/Disdik. Aturan tersebut melarang aktivitas pelajar mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.

Pengecualian berlaku bagi pelajar yang mengikuti kegiatan sekolah atau lembaga pendidikan resmi, pelajar yang tengah mengikuti kegiatan keagamaan dan sosial di tempat tinggal dengan sepengetahuan orang tua/wali, pelajar yang sedang berada di luar rumah bersama orang tua/wali, kondisi darurat atau bencana, serta kondisi lainnya yang sepengetahuan orang tua/wali.

Dedi Mulyadi meminta agar bupati dan wali kota mengkoordinasikan pemberlakuan jam malam ini hingga tingkat kecamatan serta desa. Dengan pemberlakuan aturan jam malam itu, pemerintah provinsi tidak akan menanggung atau memberi bantuan pada pelajar yang terlibat kenakalan dengan unsur kekerasan yang terjadi pada saat pemberlakuan jam malam.

Ia mencontohkan jika pelajar tersebut membutuhkan penanganan medis di fasilitas kesehatan akibat tawuran, perkelahian, dan sejenisnya saat pemberlakuan jam malam.

“Setelah gubernur memberlakukan jam malam, kalau ada anak Jawa Barat yang berkelahi, tawuran, kemudian ia harus masuk rumah sakit, Pemda Provinsi Jabar tidak akan membantu pembiayaan," kata Dedi Mulyadi.

Aturan selanjutnya adalah penerapan aktivitas belajar mengajar di sekolah yang diseragamkan semua tingkatan dari mulai Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) hanya dari Senin hingga Jumat. Adapun Sabtu dan Ahad kegiatan di semua tingkatan libur.

“Saya mengajak kepada bupati dan wali kota, hari belajarnya sampai hari Jumat, Sabtu-Minggu libur," kata Dedi Mulyadi.

Aturan tersebut berkaitan dengan pemberlakuan aturan selanjutnya, yakni penerapan jam pelajaran bagi pelajar dimulai pukul 06.00 WIB.

Dedi Mulyadi mengaku, penerapan jam belajar mulai pukul 6 pagi tersebut sudah pernah diterapkannya di Purwakarta saat menjabat bupati. “Tidak apa-apa mulai pukul 06.00, tapi belajarnya kan sampai Jumat," kata dia.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |