Davina Karamoy Klaim Jadi Korban Penipuan Hanania Group

8 hours ago 2

AKTRIS Davina Karamoy menjalani pemeriksaan selama sekitar lima jam sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan perjalanan umrah dan haji PT Khasanah Tamah Internasional atau Hanania Group di Markas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya atau Polda Metro Jaya, Kamis, 18 Juni 2026. Penyidik mengajukan sekitar 30 pertanyaan yang berkaitan dengan kerja sama Davina dengan biro perjalanan tersebut.

Seusai pemeriksaan, kuasa hukum Davina, Yulius Irawansyah, mengatakan kliennya tidak hanya berstatus saksi dalam perkara itu. Ia menjelaskan, Davina dan ibunya juga telah menyetor uang muka haji khusus kepada Hanania Group sehingga ikut menjadi pihak yang dirugikan.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

“Klien saya ini dengan orang tuanya sudah mendaftar haji di Hanania Group dan sudah bayar uang mukanya,” kata Yulius saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis.

Menurut Yulius, Davina dan ibunya telah menyetor uang muka haji sebesar US$ 10 ribu. Dengan kondisi Hanania Group yang kini terseret perkara pidana, keberangkatan haji tersebut terancam batal. “Klien saya ini termasuk korban karena sudah pasti akan sulit untuk diberangkatkan dengan uang muka yang sudah dibayar oleh klien saya,” ujar dia.

Adapun uang muka tersebut dibayarkan pada akhir 2025. Davina dan ibunya membayar untuk haji khusus yang perkiraan keberangkatannya sekitar lima sampai tujuh tahun mendatang.

Yulius mengatakan hingga kini pihaknya belum memikirkan langkah hukum untuk menuntut pengelola Hanania Group. Mereka masih berharap dana yang telah disetor dapat dialihkan ke biro perjalanan lain sehingga rencana ibadah haji tetap bisa terlaksana.

“Kami berharap nanti bisa dialihkan ke travel yang lain. Kami lebih condong kepada keberangkatan untuk ibadah hajinya,” kata dia.

Dalam pemeriksaan itu, penyidik juga mendalami hubungan kerja sama Davina dengan Hanania Group. Yulius mengatakan kliennya dua kali berangkat umrah menggunakan jasa Hanania Group, yakni pada September 2024 dan Agustus 2025.

Keberangkatan pertama dilakukan melalui kerja sama promosi yang melibatkan program salah satu stasiun TV. Sedangkan keberangkatan kedua dilakukan bersama keluarga dan dibayar sendiri oleh pihak Davina. “Keberangkatan Davina itu bayar di 2025. Jumlah yang kita bayarkan untuk beberapa orang itu Rp 233,8 juta,” kata Yulius.

Ia membantah kabar yang menyebut Davina menanamkan investasi di Hanania Group. Menurutnya, tidak ada investasi yang dilakukan kliennya pada biro perjalanan tersebut.

Selain memeriksa soal keberangkatan umrah, penyidik juga menanyakan uang saku yang diterima Davina saat bekerja sama dengan Hanania Group. Yulius mengatakan kliennya memperoleh uang saku Rp 10 juta untuk setiap keberangkatan dan seluruhnya telah dikembalikan kepada penyidik. Hari ini, Yulius berujar, Davina telah mengembalikan uang senilai Rp 20 juta secara tunai kepada penyidik.

“Memang Davina diberi uang saku, bukan dibayar dalam arti honor tapi tadi dengan kesadaran penuh kami sudah kembalikan uang saku tersebut,” ujar dia.

Davina mengatakan dirinya mengetahui Hanania Group setelah dihubungi seorang karyawan perusahaan bernama Adit. Sebelum menerima tawaran kerja sama, ia mengaku sempat melihat akun media sosial Hanania Group dan menemukan sejumlah artis lain yang telah diberangkatkan umrah oleh biro perjalanan tersebut.

Kasus dugaan penipuan Hanania Group belakangan menyeret sejumlah figur publik yang pernah bekerja sama dengan perusahaan tersebut. Davina mengatakan perkara itu menjadi pelajaran baginya untuk lebih berhati-hati sebelum menerima tawaran kerja sama di masa mendatang.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |