Daftar Rotasi Pejabat KPK, Tessa Mahardhika Jadi Plt Direktur Penyelidikan

3 days ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan sejumlah rotasi jabatan dengan menunjuk Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyelidikan. Posisi yang ditinggalkan Tessa kemudian diisi oleh Budi Prasetyo, yang sebelumnya merupakan bagian dari tim juru bicara KPK.

Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa mengungkapkan bahwa penunjukan sejumlah pejabat dan pegawai sebagai pelaksana tugas (Plt) ini merupakan bagian dari strategi kelembagaan untuk menjaga kelangsungan operasional organisasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Komisi Pemberantasan Korupsi memberi penugasan kepada sejumlah pejabat dan pegawai di lingkungan KPK, sebagai pelaksana tugas (Plt) guna mengisi posisi jabatan yang saat ini kosong," ucap Cahya dalam keterangan tertulisnya pada Rabu, 7 Mei 2025.

Ia menambahkan, rotasi ini tidak hanya bertujuan mengisi kekosongan, tetapi juga sebagai bagian dari langkah penyegaran organisasi dan peningkatan efektivitas kerja. "Penunjukan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran serta penguatan kelembagaan agar pelaksanaan tugas dan fungsi KPK tetap berjalan secara optimal," katanya.

Adapun daftar rotasi pegawai dan pejabat yang terjadi di tubuh KPK adalah sebagai berikut:

1. Asep Guntur Rahayu dirotasi menjadi Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi. Sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penyidikan.

2. Aminudin dirotasi menjadi Plt. Deputi Pencegahan dan Monitoring. Sebelumnya menjabat sebagai Direktur Antikorupsi Badan Usaha.

3. Rino Haruno dirotasi menjadi Plt. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat. Sebelumnya menjabat sebagai Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) 1 Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat.

4. Tessa Mahardhika Sugiarto dirotasi menjadi Plt. Direktur Penyelidikan. Sebelumnya menjabat sebagai Juru Bicara KPK.

5. Budi Prasetyo dirotasi menjadi Juru Bicara KPK. Sebelumnya menjabat sebagai Anggota Tim Juru Bicara.

Cahya menekankan bahwa proses rotasi jabatan tersebut mencerminkan komitmen KPK dalam memastikan keberlanjutan kerja pemberantasan korupsi. “Langkah ini merupakan bentuk komitmen KPK dalam memastikan keberlanjutan kerja-kerja pemberantasan korupsi di setiap lini, tanpa terputus akibat kekosongan jabatan,” ujar dia.

Ia pun mengatakan pimpinan KPK selalu mempertimbangkan seseorang yang layak untuk duduk pada suatu jabatan. Dia mengatakan pertimbangan ini untuk mendukung segala proses penanganan kasus korupsi.

"Pimpinan KPK berkomitmen untuk mencari dan menempatkan calon-calon terbaik guna menduduki jabatan strategis pada jajaran struktural dan fungsional, sehingga dapat mendukung proses bisnis utama lembaga," ujarnya.


M. Raihan Muzzaki berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |