Celios Sebut Koperasi Desa Merah Putih Bakal jadi Tengkulak Berseragam

5 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menyatakan kehadiran Koperasi Desa Merah Putih bisa memutus rantai tengkulak. Namun, Center of Economic and Law Studies (Celios) justru menilai Koperasi Desa Merah Putih berpotensi menjadi tengkulak. “Sangat mungkin sekali koperasi desa jadi tengkulak berseragam, tengkulak yang legal,” kata Direktur Kebijakan Publik Celios Media Wahyudi Askar, saat dihubungi, pada Ahad, 4 Mei 2025. 

Askar mengatakan koperasi itu berpeluang membeli komoditas dari masyarakat dengan harga murah untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar. Keuntungan itu, kata Askar, diperlukan untuk membayar pinjaman dari Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebab koperasi yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto itu akan didanai oleh bank plat merah dengan pinjaman sebesar Rp 4 hingga Rp 5 miliar. “Kopdes dipaksa mendapatkan keuntungan tinggi untuk membayar tadi dan tentunya ada potensi justru menjadi tengkulak bertamengkan koperasi desa,” ujar dia. 

Menurut Askar potensi koperasi itu menjadi tengkulak juga diperkuat oleh permasalahan transparansi dan akuntabilitas kelembagaan. Sebab hingga saat ini, kata dia, belum jelas siapa pengelola dan pengurus koperasi itu.

Apabila praktik tengkulak terjadi, Askar mengatakan sulit untuk mengontrol kondisi moral hazard di tingkat desa. Menurut dia para pelaku praktik tengkulak itu bisa melancarkan aksi mereka dengan mengatasnamakan program pemerintah. “Akhirnya sumber daya justru bergeser dari satu pemain ke pemain lainnya dan koperasi desa itu menjadi pemain baru,” kata dia. 

Askar mengatakan, Koperasi Merah Putih bisa saja membawa manfaat apabila pendanaannya lebih inklusif. Namun, persoalannya, kata dia, Koperasi Merah Putih dibentuk secara top-down dan berlawanan dengan konsep koperasi yang semestinya dibentuk berdasarkan prinsip kebersamaan, keadilan, dan usaha kolektif. Hal itu tergambarkan dengan skema pembiayaannya yang ditentukan oleh pemerintah pusat. 

Dengan pola pembentukan yang sentralistik itu, Askar mewanti-wanti potensi koperasi itu mengalami kegagalan. Manfaatnya bisa jadi sangat-sangat kecil, justru yang terjadi adalah bencana termasuk masalah keuangan karena membebani fiskal kita.”

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pembentukan 80 ribu koperasi desa melalui Inpres Nomor 9 Tahun 2025. Pemerintah menargetkan peluncuran koperasi desa tersebut pada 12 Juli 2025. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan koperasi bisa menyerap dua juta tenaga kerja di pedesaan dan memotong rantai distribusi pangan. “Juga akan menghapus rentenir karena nanti koperasi kelurahan akan menjadi agen BRILink,” ujarnya di Kantor Kemenko Pangan, Jumat, 2 Mei 2025.

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyatakan koperasi akan meraup keuntungan karena menyalurkan barang bersubsidi. Menurut Budi, koperasi desa merupakan lembaga ekonomi berwatak sosial. “Koperasi desa itu milik warga desa, milik rakyat desa. Ini lembaga bisnis, lembaga ekonomi yang berwatak sosial,” ujarnya.

Riri Rahayu berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 
Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |