8000hoki.com Data ID website Slot Gacor Vietnam Terpercaya Pasti Lancar Scatter Full Online
hokikilat.com Top Login web Slot Gacor Indonesia Terkini Gampang Lancar Scatter Non Stop
1000hoki.com Data Akun server Slots Gacor Thailand Terpercaya Gampang Win Terus
5000 hoki List Situs website Slot Gacor Terbaru Sering Lancar Jackpot Full Terus
7000 Hoki Online List Situs server Slots Maxwin China Terpercaya Pasti Menang Banyak
9000 hoki Login website Slots Maxwin Thailand Terbaru Mudah Lancar Scatter Online
Data Situs game Slots Gacor basis Malaysia Terbaru Sering Lancar Win Setiap Hari
Idagent138 Daftar Id Slot Anti Rungkat Terbaik
Luckygaming138 login Akun Slot Anti Rungkad Online
Adugaming login Id Slot Gacor Online
kiss69 Daftar Id Slot Anti Rungkad Terpercaya
Agent188 Daftar Akun Slot Anti Rungkat
Moto128 login Slot Gacor Terpercaya
Betplay138 Slot
Letsbet77 Daftar Id Slot Anti Rungkad Terbaik
Portbet88 Id Slot Anti Rungkat
Jfgaming168 Id Slot
MasterGaming138 Daftar Slot Maxwin Terpercaya
Adagaming168 Id Slot Anti Rungkat
Kingbet189 Daftar Id Slot Online
Summer138 Slot Game Terpercaya
Evorabid77 Slot Anti Rungkat
bancibet Akun Slot Anti Rungkad Terpercaya
adagaming168 Akun Slot Maxwin
TEMPO.CO, Solo - Presiden ke-7 Jokowi menilai adanya usulan yang disuarakan Forum Purnawirawan TNI ihwal pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka adalah sebuah aspirasi. Menurutnya dalam negara demokrasi itu boleh saja dilakukan.
“Ya itu sebuah aspirasi. Sebuah usulan, ya boleh-boleh saja dalam negara demokrasi seperti kita,” ujar Jokowi saat ditemui wartawan di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Senin, 5 Mei 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia menegaskan hal biasa jika ada usulan dan aspirasi seperti itu dalam sebuah negara demokrasi. Menurutnya hal itu boleh saja. “Ya boleh-boleh saja, itu kan cuman aspirasi dalam negara demokrasi. Ya biasa saja,” kata dia
Namun, ia menegaskan jika Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka selalu wakil presiden sudah mendapatkan mandat dari rakyat. Hal itu melalui Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang telah dimenangkan Prabowo-Gibran. “Itu semua orang sudah tahu, bahwa Pak Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka sudah mendapatkan mandat dari rakyat lewat pemilihan umum,” ucap dia.
Berkaitan dengan prosedur pemakzulan, ia menegaskan yang jelas menyalahi konstitusi. Ia menyebut hal itu melalui proses yang panjang. “Ya semua orang kan juga sudah tahu prosesnya lewat MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat), harus lewat MK (Mahkamah Konstitusi) kembali lagi ke MPR. Saya kira proses konstitusinya seperti itu,” katanya.
Ditanya alasan yang paling tepat untuk pengajuan itu, Jokowi menegaskan kasus korupsi, berbuat tercela dan yang lain-lainnya. Menurutnya itu sesuai konstitusi. “Dilihat di konstitusi kita sudah jelas dan gamblang,” ucapnya.
Jokowi hanya menggelengkan kepalanya pada awak media saat dilontari pertanyaan apakah sudah berkomunikasi dengan Gibran perihal usulan pemakzulan terhadap wakil presiden tersebut.
Usulan pemakzulan Gibran sebelumnya disampaikan dalam forum silaturahmi purnawirawan prajurit TNI dengan tokoh masyarakat pada 17 April 2025. Tuntutan para purnawirawan ditandatangani 332 purnawirawan perwira menengah dan tinggi TNI.
Pemakzulan Gibran adalah satu dari delapan poin tuntutan para pensiunan tentara itu. Tuntutan nomor 1 adalah mengembalikan tata hukum dan pemerintahan sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945. Lalu mendukung program kerja Kabinet Merah Putih, kecuali megaproyek Ibu Kota Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur; menghentikan sejumlah proyek strategis nasional, seperti Pantai Indah Kapuk 2 di Jakarta-Banten dan Rempang Eco City di Batam, Kepulauan Riau; serta menghentikan dan mengembalikan tenaga kerja asing ke negara asalnya.
Selanjutnya, pemerintahan Prabowo diminta menertibkan pengelolaan pertambangan yang bertentangan Undang-Undang Dasar 1945; me-reshuffle anggota Kabinet Merah Putih yang terlibat tindak kejahatan hingga memiliki loyalitas ganda; serta mengembalikan fungsi Kepolisian RI sebagai keamanan dan ketertiban masyarakat di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri.r
Pilihan Editor: