Sejumlah pekerja migran Indonesia (PMI) yang dipulangkan dari Malaysia antre menjalani pemeriksaan imigrasi setibanya di Pelabuhan Pelindo Dumai, Riau, Sabtu (25/10/2025)(ANTARA/ASWADDY HAMID)
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melaporkan telah memfasilitasi pemulangan sekitar 25 ribu Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI yang terjerat berbagai permasalahan di luar negeri sepanjang tahun 2025. Dari jumlah total tersebut, angka yang cukup memprihatinkan tercatat pada pemulangan jenazah yang mencapai 626 orang.
Data Pemulangan PMI Bermasalah 2025
Berdasarkan data yang dihimpun, pemulangan puluhan ribu pekerja migran ini mencakup berbagai kategori permasalahan, mulai dari PMI yang terkendala masalah hukum, pemutusan hubungan kerja sepihak, hingga mereka yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
BP2MI menegaskan bahwa proses pemulangan ini merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam memberikan perlindungan dari ujung rambut hingga ujung kaki kepada para pahlawan devisa. Koordinasi lintas kementerian dan lembaga terus diperkuat untuk memastikan para PMI yang bermasalah dapat kembali ke daerah asal dengan selamat.
Ratusan Jenazah Dipulangkan
Salah satu poin krusial dalam laporan tahun 2025 ini adalah pemulangan 626 jenazah PMI. Kasus kematian pekerja migran di luar negeri ini dipicu oleh berbagai faktor, di antaranya:
- Sakit atau gangguan kesehatan kronis.
- Kecelakaan kerja di lokasi penempatan.
- Kekerasan atau perlakuan tidak manusiawi yang dialami PMI non-prosedural.
Tingginya angka kematian ini menjadi alarm bagi pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap jalur keberangkatan non-prosedural. Sebagian besar PMI yang meninggal dunia diketahui berangkat melalui jalur ilegal, sehingga mereka tidak memiliki jaminan perlindungan kesehatan dan asuransi yang memadai selama bekerja di negara penempatan.
Langkah Preventif BP2MI
Menyikapi data tersebut, BP2MI terus mendorong sosialisasi keberangkatan secara legal dan prosedural. Penguatan skema penempatan Government to Government (G to G) dan peningkatan kompetensi calon pekerja migran menjadi prioritas utama untuk menekan angka PMI bermasalah di masa depan.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh tawaran kerja di luar negeri dengan gaji tinggi melalui media sosial tanpa melalui prosedur resmi yang terdaftar di BP2MI atau Dinas Tenaga Kerja setempat.

















































