Bogor Jadi Wilayah Percontohan Perumahan Merah Putih

6 days ago 6
Bogor Jadi Wilayah Percontohan Perumahan Merah Putih Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah, saat meresmikan Green View Residence 2 di Kota Bogor.(Dok. MI)

LEMBAGA Penggerak Ekonomi Umat Majelis Ulama Indonesia (LPEU MUI) menetapkan Green View Residence 2 di Kota Bogor sebagai proyek percontohan Program Perumahan Merah Putih, sebuah model penyediaan hunian yang menggabungkan pembiayaan syariah, penguatan koperasi, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Program tersebut disiapkan untuk mendukung target program 3 juta rumah sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak. Dalam pelaksanaannya, LPEU MUI melibatkan pemerintah, perbankan syariah, koperasi, pengembang, serta masyarakat sebagai calon penerima manfaat.

Program Perumahan Merah Putih LPEU MUI mempunyai target penyediaan rumah di  2025-2030 sebanyak 500.000 unit rumah di seluruh Indonesia dengan melibatkan 250 developer yang akan bergabung dgn  Program Perumahan Merah Putih LPEU MUI

Wakil Sekretaris LPEU MUI Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Rully Muliarto, mengatakan program itu tidak hanya diarahkan pada pembangunan fisik rumah, tetapi juga pembentukan ekosistem ekonomi di kawasan permukiman.

Menurut dia, konsep yang ditawarkan menggunakan prinsip rumah syariah dan halal, dengan transaksi yang diupayakan terbebas dari unsur riba, gharar atau ketidakjelasan, serta maisir atau spekulasi.

“Kami tidak hanya membangun rumah, tetapi membangun ekosistem, ekonomi umat, dan peradaban,” kata Rully dalam peluncuran program di Kota Bogor, belum lama ini

Program Perumahan Merah Putih menyediakan dua skema pembiayaan, yakni melalui perbankan syariah dan pembiayaan mandiri. Namun, LPEU MUI belum memerinci sasaran jumlah unit, kelompok pendapatan calon penghuni, harga rumah, besaran uang muka, serta batas waktu pembangunan dalam proyek percontohan tersebut.

Kejelasan mengenai komponen harga dan skema cicilan menjadi penting karena keterjangkauan masih menjadi salah satu persoalan utama dalam penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Model pembiayaan syariah yang ditawarkan juga perlu memastikan cicilan tetap sesuai dengan kemampuan masyarakat, tidak hanya berbeda dari sisi akad.

Green View Residence 2 dipilih sebagai lokasi awal implementasi program. Proyek tersebut dikembangkan oleh PT Elang Group, perusahaan yang mengaku telah membangun lebih dari 10.000 unit rumah sejak 2007.

Founder dan investor PT Elang Group, Elang Gumilang, mengatakan kawasan itu dirancang tidak sebatas sebagai lokasi tempat tinggal. Pengembang juga berencana menghadirkan fasilitas ibadah, pusat pembinaan masyarakat, dan lingkungan yang mendukung aktivitas sosial warga.

“Kami tidak menjual rumah semata, tetapi membangun kampung peradaban,” ujar Elang.

Ketua Dewan Pimpinan MUI Bidang Ekonomi dan Lingkungan, M. Azrul Tanjung, menyatakan keterlibatan MUI dalam program tersebut merupakan bagian dari upaya menerapkan prinsip ekonomi syariah dalam kebutuhan dasar masyarakat.

Menurut Azrul, peran MUI tidak berhenti pada penerbitan panduan keagamaan. MUI juga ingin mendorong lahirnya skema ekonomi yang dapat membantu masyarakat memperoleh rumah dengan mekanisme pembiayaan sesuai prinsip syariah.

Program itu mendapat dukungan dari Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah. Ia menilai kolaborasi antara pemerintah, organisasi masyarakat, perbankan syariah, koperasi, dan pengembang dapat menjadi salah satu pendekatan untuk mempercepat penyediaan hunian.

Menurut Fahri, akses terhadap rumah layak merupakan bagian dari keadilan sosial dan amanat konstitusi. Model yang dijalankan di Bogor dapat direplikasi di daerah lain apabila terbukti mampu menyediakan rumah yang terjangkau dan memiliki skema pembiayaan yang berkelanjutan.

Meski demikian, keberhasilan proyek percontohan tidak hanya akan ditentukan oleh jumlah rumah yang dibangun. Pemerintah dan penyelenggara program juga perlu memastikan legalitas lahan, kualitas bangunan, ketersediaan infrastruktur dasar, akses transportasi, serta kemampuan calon penghuni membayar cicilan dalam jangka panjang.

Program Perumahan Merah Putih menjadi salah satu agenda Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman LPEU MUI. Lembaga tersebut dibentuk berdasarkan amanat Musyawarah Nasional XI MUI pada 2025 dan memiliki delapan bidang strategis yang diarahkan untuk menggerakkan ekonomi umat.

Setelah proyek percontohan di Kota Bogor, LPEU MUI menargetkan model kolaborasi tersebut dapat diterapkan secara nasional. Namun, perluasan program akan bergantung pada evaluasi pelaksanaan tahap awal, terutama dari sisi keterjangkauan harga, transparansi pembiayaan, kualitas hunian, serta ketepatan sasaran penerima manfaat. (Z-10)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |