Biro Travel di Sumenep Tipu Puluhan Calon Jemaah Umrah Hingga Miliaran Rupiah

1 day ago 4

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Sumenep membongkar kasus penipuan dan penggelapan dana umrah oleh biro perjalanan PT Annuqa. Ada 60 calon jemaah umrah yang menjadi korban dalam kasus ini dengan kerugian hingga Rp 2,1 miliar.

Kapolres Sumenep Ajun Komisaris Besar Rivanda menerangkan, pelaku berpura-pura menjadi penyelenggara perjalanan ibadah umrah resmi. Padahal, PT Annuqa tidak mengantongi izin resmi dari Kementerian Agama Republik Indonesia untuk dapat memberangkatkan jemaah umrah. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kasus ini bermula ketika Direktur PT Annuqa berinisial AMB menawarkan paket umrah kepada para jemaah di Masjid Al Falah. Dia mematok biaya sebesar hingga Rp 30 juta per jemaah. "Paket umrah selama 16 hari," kata Rivanda dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 30 Mei 2025.

Para jemaah kemudian diminta untuk menyicil pembayaran menjelang jadwal keberangkatan umrah. Mereka menyetorkan dana secara bertahap, baik uang muka, pelunasan, maupun tambahan biaya Rp 7,5 juta per orang. 

Pelaku kemudian menjanjikan para jemaah dapat berangkat pada 10 hari terakhir bulan Ramadan 2023. "Ketika hari keberangkatan tiba pada 4 April 2023, perjalanan tersebut dibatalkan secara mendadak," ujar Rivanda.

Setelah batalnya keberangkatan tersebut, pelaku sempat menjanjikan pengembalian dana kepada para jemaah pada tanggal 30 April 2023. Syaratnya para jemaah tersebut tidak melaporkan kasus ini ke kepolisian. 

Namun hingga saat ini, pelaku tidak kunjung melunasi janji pengembalian dana tersebut. Para jemaah umrah juga tidak pernah diberangkatkan ke tanah suci. "Akhirnya, kasus ini dilaporkan korban ke Polres Sumenep," tutur Rivanda. 

Atas dasar tersebut, kepolisian kemudian menetapkan AMB sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 124 juncto Pasal 117 subsider Pasal 122 juncto Pasal 115 Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. “Tersangka saat ini sudah kami tahan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucap Rivanda. 

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |