BGN Mediasi Sengketa Pembayaran Mitra MBG dan Yayasan di SPPG Kalibata

2 days ago 4

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Gizi Nasional sedang memediasi sengketa pembayaran antara mitra dapur dan yayasan berinisial MBN dalam program Makan Bergizi Gratis di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalibata, Jakarta Selatan.

Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana mengatakan mediasi sudah berlangsung sejak kemarin dan berlanjut sampai hari ini. “Yayasan (MBN) dan Kepala SPPG sudah dari pagi di BGN. Pemilik infrastruktur (pelapor) siang baru akan hadir,” kata Dadan saat dikonfirmasi Tempo, 16 April 2025. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dadan mengatakan kasus penundaan pembayaran MBG di SPPG Kalibata adalah masalah internal mitra. Kewajiban BGN dalam pembayaran, kata Dadan, sebetulnya sudah tuntas. 

Dadan enggan membeberkan apakah SPPG Kalibata terus beroperasi karena kasus ini. Ia mengatakan pihaknya akan menunggu penyelesaian kasus ini terlebih dahulu. 

“Sementara kita selesaikan dulu problem diantara mereka sambil BGN ambil langkah lainnya,” ujarnya. 

Kuasa hukum mitra MBG Ira Mesra, Danna Harly Putra, mengatakan akan menghadiri mediasi siang ini. “Jam 14 kita di BGN,” kata Danna saat dihubungi Tempo.

Danna mengatakan kliennya terakhir kali menyediakan menu MBG sebelum libur lebaran. Ia mengatakan kliennya seharusnya menyediakan MBG pada tahap 3 pada Senin kemarin, tetapi terpaksa berhenti karena uang operasionalnya habis. 

Kemarin, mitra dapur program MBG bernama Ira Mesra yang menyediakan menu di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalibata, Jakarta Selatan, berencana menempuh jalur hukum setelah mengalami kerugian 975.375.000. Kuasa hukum Danna Harly Putra menjelaskan bahwa kerugian tersebut dialami karena Ira Mesra belum menerima pembayaran sepeser pun sejak dapur mulai beroperasi pada Februari 2025.

Harly mengatakan langkah hukum tersebut berupa gugatan perdata dan membuat laporan ke kepolisian. "Maka terhadap tindakan yayasan yang tidak membayarkan sepeser pun hak klien kami dalam pelaksanaan Makan Bergizi Gratis ini, kami akan mengambil langkah hukum," kata Harly saat konferensi pers di Kalibata pada Selasa, 15 April 2025.

"Agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Dan juga kami harap mohon segera diluncurkan tempat aduan untuk program MBG," ujar dia.

Harly merinci kerugian yang hampir satu miliar rupiah itu dihitung berdasarkan jumlah sekitar 65.025 porsi yang telah dimasak oleh Ira sebagai mitra, yang dikerjakan dalam dua tahap.

Selain itu, Harly menyampaikan bahwa sejak awal, kliennya tidak mengetahui adanya perbedaan harga per porsi nasi yang disediakan untuk jenjang PAUD, TK, hingga SD. Rinciannya, untuk PAUD, TK, dan SD kelas 1 sampai 3, harga per porsi adalah Rp13.000, sedangkan untuk kelas 4 hingga 6 sebesar Rp15.000. Sementara itu, dalam perjanjian kontrak disebutkan bahwa biaya per porsi untuk semua jenjang pendidikan adalah sebesar Rp15.000.

Ira baru mengetahui adanya perbedaan harga tersebut setelah dapur sudah beroperasi. Masalahnya, ia terlanjur menyajikan makanan untuk jenjang PAUD, TK, dan SD kelas 1 hingga 3 dengan kualitas porsi senilai Rp15.000, padahal seharusnya harga per porsi untuk jenjang tersebut hanya sebesar Rp13.000. Harly juga mengatakan dari harga tersebut masih mendapatkan potongan sebesar Rp2.500 setiap porsinya.

Selain menyediakan makanan, Ira dalam hal ini juga menanggung seluruh biaya operasional, mulai dari bahan pangan, sewa tempat, listrik, peralatan dapur, hingga menggaji juru masak. Namun, hingga saat ini, kata Harly, tidak sepeser pun uang yang diterima oleh Ira dari pihak yayasan MBG


M. Rizki Yusrial berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |