Pemulung memilah sampah yang tertumpuk pada badan jalan masuk Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (21/6/2026)(ANTARA/Andry Denisah)
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup (KLH) mengungkapkan baru sekitar 25 persen dari total timbulan sampah nasional yang telah dikelola dengan baik. Rendahnya tingkat pengelolaan tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah mempercepat penghentian praktik open dumping di seluruh tempat pemrosesan akhir (TPA).
Direktur Penanganan Sampah KLH Melda Marlina mengatakan Indonesia saat ini menghasilkan sekitar 144 ribu ton sampah setiap hari dengan jumlah penduduk mencapai sekitar 285 juta jiwa. Namun, dari jumlah tersebut, hanya sekitar seperempat yang berhasil dikelola.
"Dari 144 ribu ton sampah per hari, yang terkelola hanya sekitar 25 persen. Hasil verifikasi lapangan menunjukkan angkanya lebih rendah dibandingkan data pelaporan yang masuk," ujar Melda dalam acara Sosialisasi Pencegahan Kebakaran di TPA, Senin (13/7).
Menurut dia, Indonesia saat ini memiliki 511 TPA, 4.418 TPS3R, 216 TPST, serta sekitar 31 ribu bank sampah. Namun, kapasitas infrastruktur tersebut belum mampu mengimbangi peningkatan timbulan sampah yang terus bertambah sekitar 1,48 persen setiap tahun.
Melda menjelaskan pemerintah menargetkan seluruh praktik open dumping dihentikan mulai 2026. Seluruh TPA diharapkan beralih secara bertahap menuju sistem controlled landfill maupun sanitary landfill.
"Di tahun 2026 ini tidak boleh ada lagi TPA yang menerapkan open dumping. Setidaknya sudah harus ada upaya untuk menghentikan seluruh praktik open dumping di seluruh TPA," katanya.
Selain menghentikan open dumping, pemerintah juga menargetkan peningkatan kapasitas pengelolaan sampah melalui revitalisasi TPA. Langkah tersebut diproyeksikan mampu meningkatkan daya tampung TPA dari sekitar 45.600 ton menjadi lebih dari 82 ribu ton per hari.
Meski demikian, Melda menegaskan pembangunan fasilitas pengolahan sampah, termasuk proyek waste to energy, tidak akan menyelesaikan persoalan apabila pengurangan sampah dari sumbernya tidak dilakukan.
Karena itu, pemerintah mendorong pemilahan sampah sejak dari rumah tangga, kawasan permukiman, hingga kawasan komersial. Sampah organik diharapkan dapat diselesaikan di tingkat lokal melalui komposter, maggot, biodigester maupun teknologi lain, sedangkan sampah anorganik dipilah sesuai nilai ekonominya untuk didaur ulang.
Menurut Melda, upaya tersebut menjadi kunci agar beban TPA terus berkurang sekaligus mendukung target pemerintah menekan sampah yang terbuang ke lingkungan hingga nol persen pada 2029. (H-2)

















































