Seorang pekerja migran Indonesia diperiksa suhu tubuhnya di pelabuhan penyeberangan sepulang dari bekerja di Malaysia.(ANTARA)
SEORANG Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Bandung Barat, Oneng Nurbayanti ,51, meminta bantuan pemerintah untuk memulangkan dirinya ke Indonesia setelah mengalami penyiksaan selama hampir 25 tahun di Timur Tengah.
Oneng merupakan warga Kampung Cangkuang RT 02 RW 04, Desa Karanganyar, Kecamatan Cililin. Permohonan bantuan tersebut disampaikan melalui anaknya, Eka Kania, 28, yang mengunggah video di media sosial TikTok dan meminta perhatian Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Eka menuturkan, ibunya berangkat menjadi tenaga kerja wanita (TKW) pada tahun 2000 dengan tujuan Kuwait melalui perusahaan penyalur tenaga kerja yang diduga ilegal.
Selama bekerja di Kuwait, Oneng disebut mengalami berbagai tindak penyiksaan dari majikannya. Setelah tiga tahun bekerja tanpa menerima upah, ia nekat melarikan diri.
"Mama sempat ditangkap polisi dan diberi pilihan untuk tetap tinggal di Kuwait atau dipulangkan ke Indonesia. Namun karena tidak memiliki uang untuk pulang akibat tidak pernah digaji, ibu akhirnya memilih tetap tinggal di sana," kata Eka, Kamis (16/7).
Di Kuwait, Oneng kemudian bertemu seorang pria berkewarganegaraan Mesir yang mengaku bekerja di kedutaan. Pria tersebut menjanjikan akan membantu memulangkannya ke Indonesia apabila bersedia menikah dengannya.
"Karena percaya, mama akhirnya menikah dengan pria tersebut. Namun setelah menikah, mama justru dibawa ke Mesir," ujarnya.
KORBAN KEKERASAN
Alih-alih dipulangkan, Oneng kembali menjadi korban kekerasan. Menurut Eka, ibunya diperlakukan layaknya budak oleh pria yang kemudian menjadi suaminya tersebut.
Selama tinggal di Mesir, komunikasi Oneng dengan keluarganya di Indonesia sangat terbatas. Setiap kali diketahui memegang telepon atau mencoba menghubungi keluarganya, ia mengalami penyiksaan.
"Mama sangat sulit berkomunikasi dengan keluarga. Kalau ketahuan memegang telepon atau mencoba menghubungi kami, mama langsung disiksa oleh suaminya," ungkap Eka.
Dia mengatakan, ibunya sempat berhasil melarikan diri dari rumah suaminya. Namun seluruh dokumen penting, termasuk paspor, ditahan oleh sang suami sehingga Oneng tidak mengetahui harus meminta pertolongan kepada siapa.
"Di Mesir mama menikah secara siri sehingga pernikahannya tidak memiliki dokumen resmi. Mama juga tidak memiliki identitas di sana, meski sudah memiliki dua anak," lanjutnya.
Selama bertahun-tahun, keluarga di Indonesia hanya sesekali menerima surat yang dikirim melalui pos. Komunikasi baru kembali terjalin sekitar tiga hari lalu setelah salah satu anak Oneng yang berada di Mesir berhasil menghubungi Eka.
"Anak mama memberi tahu bahwa saat ini mama berada di Uni Emirat Arab (UEA). Karena itu saya membuat video di TikTok dan meminta bantuan kepada Pak Dedi Mulyadi. Mudah-mudahan mama bisa segera dipulangkan ke Indonesia," ucapnya.
TIDAK TERCATAT
Sementara itu, Kepala Bidang Pelatihan, Produktivitas, Penempatan Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (P3TKT) Disnakertrans Kabupaten Bandung Barat, Dewi Andani menjelaskan, hasil penelusuran awal menunjukkan nama Oneng belum ditemukan dalam sistem pendataan pekerja migran milik Disnakertrans.
Kondisi tersebut diduga karena Oneng berangkat ke luar negeri sekitar 25 tahun lalu, sebelum sistem pendataan pekerja migran dan regulasi perlindungan seperti saat ini diterapkan.
"Meskipun belum tercatat dalam sistem, pengaduan keluarga tetap kami tindak lanjuti. Ketiadaan data bukan berarti pemerintah daerah mengabaikan kondisi yang bersangkutan. Saat ini kami masih mengumpulkan data awal," kata Dewi.
Disnakertrans Kabupaten Bandung Barat juga telah mendatangi kediaman keluarga Oneng di Desa Karanganyar, Kecamatan Cililin. Seluruh dokumen dan informasi yang diperoleh akan dikoordinasikan dengan BP3MI Jawa Barat, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, serta Kementerian Luar Negeri.
"Prioritas kami adalah memastikan identitas, lokasi, keselamatan, kondisi kesehatan, status dokumen, serta memastikan bahwa keinginan untuk pulang benar-benar berasal dari yang bersangkutan. Kami akan memfasilitasi, mendampingi keluarga, dan melakukan koordinasi sesuai kewenangan," tambah Dewi.

















































