Akui Terpancing Emosi saat Dicecar Pertanyaan, Hotman Paris Sampaikan Permintaan Maaf ke Wartawan

5 days ago 4
Akui Terpancing Emosi saat Dicecar Pertanyaan, Hotman Paris Sampaikan Permintaan Maaf ke Wartawan Hotman Paris Hutapea(Antara)

PENGACARA kondang Hotman Paris Hutapea menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh wartawan dan organisasi profesi pers, termasuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Langkah ini diambil menyusul adanya imbauan dari organisasi pers terkait pernyataannya yang dinilai merendahkan profesi jurnalis saat konferensi pers kasus mantan Jampidsus Febrie Adriansyah baru-baru ini.

Hotman mengklarifikasi bahwa kalimat bernada emosional tersebut terucap akibat dipicu situasi di lapangan. Meski demikian, ia tetap merasa perlu meminta maaf secara terbuka.

"Dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan, 'lu punya otak enggak sih?'. Terlepas dari fakta kejadian sebenarnya, waktu itu sudah sama-sama emosional, tetap saya menyatakan maaf kepada wartawan tersebut maupun kepada organisasi wartawan di seluruh Indonesia," ujar Hotman melalui keterangan resminya, Senin (20/7/2026).

Hotman menjelaskan bahwa potongan video atau kutipan yang beredar di media massa hanya menampilkan bagian akhir tanpa memperlihatkan konteks kejadian secara utuh. Ia membeberkan kronologi di balik kekesalannya yang berujung pada ucapan spontan tersebut.

Menurut Hotman, awalnya ada seorang jurnalis yang bertanya kepadanya apakah instansi penegak hukum terkait memiliki agenda tersembunyi dalam mengusut kasus tersebut. Hotman langsung menjawab tidak tahu karena merasa tidak memiliki kapasitas untuk mengomentari internal institusi lain.

Namun, belum sempat dirinya selesai memberikan penjelasan, jurnalis kedua langsung mencecarnya kembali dengan pertanyaan operasional apakah instansi tersebut telah melakukan kekeliruan.

"Akhirnya saya emosi karena saya sudah bolak-balik (bilang) tidak tahu, akhirnya saya jawab, 'kamu punya otak enggak sih?'. Maksudnya, saya sudah jawab tadi saya tidak tahu, sepertinya tidak mungkin bagi saya untuk menjawab apa hidden agenda dari suatu institusi penegak hukum," jelasnya.

Hotman meluruskan bahwa dirinya sama sekali tidak memiliki niat untuk merendahkan profesi wartawan ataupun merusak hubungan baik yang selama ini telah terjalin lama dengan awak media.

"Sekali lagi, tidak ada niat apa pun, cuma karena diberondong dengan dua pertanyaan yang saya sudah bilang saya tidak bisa jawab karena saya tidak punya kapasitas untuk menjawab, tapi ditanya lagi, ditanya lagi, sehingga saya jadi emosional. Sekali lagi, saya menyatakan minta maaf," pungkas Hotman.

Sebelumnya, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengecam keras pernyataan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang merendahkan martabat dan profesi wartawan seusai mendampingi kliennya mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka korupsi, Jumat (17/7/2026).

Ketua Iwakum Irfan Kamil menyoroti pernyataan Hotman Paris salah satunya melontarkan kalimat “lu punya otak enggak?” kepada seorang wartawan saat menjalankan tugas di Kejaksaan Agung.

"Kami sangat mengecam dan menuntut Hotman Paris untuk meminta maaf atas pernyataan-pernyataannya yang merendahkan wartawan dan mengarah pada pembungkaman kebebasan pers," kata Kamil, melalui keterangannya, Minggu (19/7/2026). 

Kamil menyoroti pernyataan Hotman Paris yang menyerang kapasitas intelektual wartawan. Tak hanya arogan, pernyataan Hotman Paris itu merendahkan martabat wartawan, dan tidak pantas disampaikan oleh seorang advokat senior.

“Pernyataan ‘lu punya otak enggak?’ bukanlah kritik, melainkan penghinaan terhadap wartawan,” kata Kamil. 

Kamil mengatakan, wartawan memiliki hak untuk mengajukan pertanyaan guna memperoleh informasi. Apalagi, konferensi pers itu digelar Hotman Paris terkait perkara mantan Jampidsus Febrie Adriansyah yang menjadi sorotan masyarakat.

Di sisi lain, katanya, narasumber berhak menolak menjawab, memberikan klarifikasi, ataupun mengoreksi substansi pertanyaan.  Namun, hak tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk menyerang kapasitas intelektual wartawan.

“Narasumber boleh tidak menjawab. Narasumber juga boleh membantah pertanyaan wartawan. Namun, tidak seorang pun berhak membalas pertanyaan jurnalistik dengan penghinaan dan serangan personal,” ujar Kamil. (E-4)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |