Ilustrasi(magnific)
KECERDASAN buatan (AI) diperkirakan akan segera melampaui perannya sebagai alat bantu analisis. Dalam beberapa tahun ke depan, AI diprediksi mampu mengambil keputusan hingga mengeksekusi transaksi keuangan secara mandiri tanpa campur tangan manusia. Namun, fenomena agentic AI ini membawa pertanyaan besar mengenai aspek legalitas dan pertanggungjawaban hukum atas setiap tindakan yang dilakukan oleh mesin.
Menanggapi tantangan tersebut, Privy sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) tengah menyiapkan langkah strategis untuk memperluas infrastruktur kepercayaan digital (digital trust). Fokus utamanya adalah memverifikasi agen AI melalui pendekatan matematis berbasis kriptografi guna memastikan setiap otorisasi dapat dibuktikan secara sah.
"Ketika tindakan yang dilakukan AI mulai menimbulkan hak dan kewajiban hukum, kebutuhan akan mekanisme identitas dan otorisasi yang dapat dibuktikan secara kuat akan menjadi semakin penting," ujar Marshall Pribadi, CEO & Co-Founder Privy, dalam sesi panel Indonesia Digital Bank Summit (IDBS) 2026 di Jakarta (13/7).
Fondasi Ekonomi Digital Masa Depan
Marshall menjelaskan bahwa transformasi ini bertepatan dengan fase baru sektor jasa keuangan Indonesia yang disebut sebagai era beyond banking. Era ini ditandai dengan integrasi mendalam antara perbankan, fintech, dan platform digital melalui konsep Universal Banking, Embedded Finance, dan Open Finance.
Dalam ekosistem yang saling terhubung ini, digital trust bukan lagi sekadar fitur keamanan tambahan, melainkan infrastruktur bersama. Penggunaan identitas digital yang tersertifikasi memungkinkan institusi keuangan menekan biaya operasional akibat proses verifikasi berlapis yang selama ini dilakukan secara mandiri oleh masing-masing lembaga.
Data Inklusi dan Layanan Digital Trust
| Tingkat Inklusi Keuangan (SNLIK 2025) | 80,51% |
| Fokus Utama Infrastruktur | Verifikasi Identitas, e-KYC, Tanda Tangan Elektronik |
| Implementasi AI | Verifikasi Agentic AI berbasis Kriptografi |
Kolaborasi Ekosistem Keuangan
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Firlie Ganinduto, menekankan bahwa keberhasilan transformasi menuju beyond banking sangat bergantung pada standar kepercayaan yang seragam di seluruh ekosistem.
"Semakin tinggi tingkat konektivitas, semakin penting pula keberadaan fondasi kepercayaan yang dapat digunakan bersama oleh seluruh pelaku industri. Penguatan infrastruktur digital trust adalah elemen kunci untuk memastikan inovasi dan pertumbuhan sektor keuangan digital berlangsung berkelanjutan," kata Firlie.
Dengan layanan identitas digital dan tanda tangan elektronik tersertifikasi, Privy berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil oleh agen AI di masa depan memiliki rekam jejak identitas yang dapat diaudit. Hal ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem ekonomi digital yang tidak hanya efisien secara teknologi, tetapi juga memiliki kepastian hukum yang absolut. (Z-1)

















































