Warga Kanada yang ditemukan tewas di Villa, Bali.(MI/Arnoldus Dhae.)
SEORANG warga negara Kanada berinisial AJK (46) ditemukan tewas di Villa Kunyit Nomor 78, Kompleks El Tulip Springhill, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Senin (6/7). Korban ditemukan bersimbah darah di dalam vila yang terkunci dari dalam. Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy membenarkan adanya penemuan warga negara asing asal Kanada dalam kondisi meninggal dunia.
"Polresta Denpasar menerima laporan mengenai ditemukannya seorang warga negara asing asal Kanada dalam keadaan meninggal dunia," ujar Ariasandy saat dikonfirmasi, Minggu (12/7).
Ia mengatakan penyidik masih bekerja mengungkap penyebab pasti kematian korban. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban diperkirakan meninggal pada Senin (6/7) sekitar pukul 14.30 WITA. Laporan diterima polisi pada pukul 15.23 WITA, sementara petugas tiba di lokasi sekitar pukul 16.00 WITA.
Korban diketahui bernama Aaron James Kennedy, warga negara Kanada, pemegang paspor nomor AC333789. Ia lahir pada 18 Januari 1980 dan diketahui tinggal sementara di Jalan Jimbaran Hijau Kelod Nomor 78, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung.
Peristiwa ini bermula ketika istri korban tidak dapat menghubungi suaminya. Ia kemudian meminta petugas keamanan Villa Kunyit untuk mengecek kondisi korban di vila. Petugas keamanan beberapa kali mengetuk pintu, tetapi tidak mendapat respons.
Petugas bersama bagian engineering kemudian berupaya memeriksa melalui bagian belakang vila. Namun seluruh akses menuju bagian dalam terkunci sehingga mereka tidak dapat masuk.
Tak lama kemudian, rekan korban, Benjamin James Agana Coomber, datang ke lokasi dengan membawa kunci pintu tralis. Setelah pintu tralis dibuka, diketahui pintu utama masih terkunci dari dalam. Karena khawatir terjadi sesuatu, mereka mendobrak pintu utama dan menemukan korban telah meninggal dunia di atas sofa dengan luka di bagian kepala.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada kepolisian. Polisi telah memeriksa sedikitnya enam saksi, yakni petugas keamanan Villa Kunyit M. Rifqi Hamdani, petugas engineering Mohamad Afif Fahrudin, Dewa Ayu Eka Maha Yanti yang diminta keluarga mengecek kondisi korban, Benjamin James Agana Coomber, Nur Hayati Sari yang merupakan tetangga vila, serta sejumlah saksi lain di lokasi.
Saat ditemukan, korban dalam posisi telentang di atas sofa berwarna cokelat dengan kedua kaki setengah menekuk. Darah keluar dari telinga, hidung, dan mulut. Mata korban tertutup, sementara tangan kanannya masih memegang sepucuk senjata api. Polisi juga menemukan luka pada kepala bagian kanan dan kiri di atas telinga.
Korban mengenakan kaus hitam berlengan pendek, celana pendek hitam, kaus kaki hitam, serta jam tangan di tangan kiri. Vila memiliki dua lapis pintu, yakni pintu tralis besi dan pintu utama berbentuk gebyok Bali yang sama-sama terkunci dari dalam. Korban ditemukan di ruang tamu menghadap balkon, sementara pintu balkon juga dalam keadaan tertutup. Polisi menemukan ceceran darah di sofa dan lantai.
Di atas meja ditemukan sebuah buku tulis berisi pesan bertuliskan, "Forgive me Lord, forgive me Mom, forgive me my Queen, forgive me Jadwn, forgive me KK, forgive me Brev, I'm truly sorry."
Selain itu, polisi menemukan sejumlah barang pribadi korban, lilin, salib kecil, jam tangan, cincin, dua unit sepeda motor, serta barang-barang lainnya.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu pucuk pistol Baikal-442 kaliber 9 mm, satu magasin, empat butir peluru, 12 butir amunisi kaliber 9 mm, satu proyektil, satu selongsong peluru, satu buku tulis berisi tulisan tangan, dua bilah pisau, satu tongkat baton, satu tongkat baseball, satu busur silang beserta enam anak panah, enam unit jam tangan, satu cincin, dua unit telepon genggam iPhone, satu telepon genggam OPPO, satu perangkat rokok elektrik IQOS beserta dua bungkus Terea, uang tunai Rp451.000, 17 emblem, serta barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara.
Jenazah korban telah dievakuasi ke RSUP Prof. Ngoerah, Denpasar, untuk menjalani autopsi.
Ariasandy mengatakan, berdasarkan keterangan sejumlah rekan korban, yang bersangkutan diduga memiliki riwayat gangguan psikologis dan pernah beberapa kali melakukan percobaan bunuh diri. Namun, informasi tersebut masih didalami penyidik.
"Terkait temuan senjata api di TKP, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali bersama Polresta Denpasar masih melakukan penyelidikan mengenai asal-usul dan legalitas kepemilikannya," ujarnya.
Penanganan perkara dilakukan oleh tim gabungan Polsek Kuta Selatan, Polresta Denpasar, dan Polda Bali. "Hingga saat ini penyebab pasti kematian korban masih menunggu hasil autopsi, pemeriksaan Laboratorium Forensik, serta hasil penyidikan lebih lanjut," kata Ariasandy. (AD/P-3)



































:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/6007179/original/011565500_1778899711-20260512BL_Portrait_John_Herdman_24.jpg)














