TPST Bantargebang Bertransformasi ke Controlled Landfill, Pemprov DKI Didesak Edukasi Warga Pilah Sampah

4 hours ago 4
TPST Bantargebang Bertransformasi ke Controlled Landfill, Pemprov DKI Didesak Edukasi Warga Pilah Sampah Ilustrasi--Sejumlah alat berat eskavator memindahkan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu Bantargebang, Cikiwul, Bekasi, Jawa Barat, Senin (11/5/2026).(ANTARA/Darryl Ramadhan)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta tengah mempercepat transformasi besar dalam pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi. Langkah ini ditandai dengan peralihan sistem dari pembuangan terbuka (open dumping) menjadi sistem lahan urug terkendali atau controlled landfill.

Perubahan sistem ini membawa konsekuensi langsung bagi warga di Ibu Kota. Mulai 1 Agustus 2026, seluruh masyarakat Jakarta diwajibkan melakukan pemilahan sampah langsung dari sumbernya, yakni rumah tangga. Kebijakan ini diambil seiring dengan rencana penutupan total sistem open dumping yang selama ini menjadi beban lingkungan di Bantargebang.

Urgensi Edukasi dan Fasilitas di Tingkat Warga

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Josephine Simanjuntak, memberikan catatan kritis terkait kebijakan ini. Meski mendukung penuh transformasi menuju controlled landfill, ia mengingatkan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada edukasi masif dan ketersediaan sarana di lapangan.

MI/HO--Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Josephine Simanjuntak

"Penerapan controlled landfill adalah langkah maju agar pengelolaan sampah lebih tertata dan ramah lingkungan. Namun, persoalan sampah tidak akan selesai jika hanya dibenahi di hilir. Pengurangan dan pemilahan harus dimulai dari rumah tangga," ujar Josephine, Selasa (21/7/2026).

Berdasarkan hasil reses dan sosialisasi Perda pada 9-10 Juli 2026, Josephine menemukan fakta bahwa antusiasme warga untuk memilah sampah masih terbentur minimnya fasilitas. Ia menyoroti masih adanya tingkat RW yang hanya memiliki sedikit tong sampah untuk melayani ratusan warga.

Catatan Penting Transformasi Sampah Jakarta:

Aspek Keterangan
Target Penutupan Open Dumping 1 Agustus 2026
Sistem Baru Controlled Landfill
Tahap Awal (17 Juli 2026) Penutupan 2 zona aktif dengan media pelindung & geomembrane
Kewajiban Masyarakat Memilah sampah organik, anorganik, dan limbah rumah tangga

Teknis Penerapan Controlled Landfill

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi, menjelaskan bahwa sistem controlled landfill dilakukan dengan mengatur titik pembuangan secara bergantian setiap tujuh hari. Area yang telah digunakan akan ditutup sementara menggunakan media pelindung sebelum dipasang geomembrane.

Penggunaan geomembrane ini berfungsi vital untuk:

  • Mengurangi bau tidak sedap yang menyebar ke pemukiman.
  • Mengendalikan emisi gas metana.
  • Meminimalkan terbentuknya air lindi (cairan sampah) akibat curah hujan.

Untuk mempercepat proses ini, Pemprov DKI Jakarta juga berkolaborasi dengan sektor swasta melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR) dalam penyediaan material penutup. Dengan sinergi antara pembenahan infrastruktur di hilir dan perubahan perilaku masyarakat di hulu, Jakarta diharapkan mampu mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan. (Z-1)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |