Soal Rangkaian Penggeledahan, Pakar: Hormati Proses Hukum, jangan Cepat Tarik Kesimpulan

2 weeks ago 13
 Hormati Proses Hukum, jangan Cepat Tarik Kesimpulan PAKAR hukum Agus Widjajanto.(Dok. Antara)

PAKAR hukum Agus Widjajanto mengimbau masyarakat untuk menghormati langkah yang dilakukan oleh Polri dalam melakukan pengusutan kasus dugaan korupsi ataupun tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hal itu diungkapkan Agus menyusul isu adanya gesekan antaralembaga penegak hukum pascapenggeledahan di Kafe de'Clan, Cipete, Jakarta Selatan, yang dilakukan tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya.

Ia menegaskan bahwa dalam negara hukum, seluruh institusi negara harus menghormati kewenangan masing-masing sebagaimana diamanatkan Pasal 1 ayat (3) UUD 1945.

"Proses penyelidikan dan penyidikan merupakan ranah aparat penegak hukum. Selama penyidik bekerja berdasarkan hukum dan memiliki bukti permulaan yang cukup, seluruh pihak wajib menghormati proses tersebut. Hukum harus menjadi panglima, bukan kepentingan siapa pun," kata Agus, dalam keterangan resminya, Jumat, (10/7).

"Masyarakat juga harus menghormati klarifikasi resmi dari institusi negara dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan," katanya.

Sebelumnya, Kapuspen TNI Brigjen TNI Muhammad Nas telah membantah informasi yang menyebut adanya pengerahan prajurit untuk mengepung Polda Metro Jaya. Menurut TNI, informasi tersebut merupakan hoaks dan personel yang terlihat merupakan bagian dari kegiatan apel serta patroli bersama TNI, Polri, dan pemerintah daerah yang telah dijadwalkan.

Sementara itu, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penggeledahan di Kafe de'Clan dilakukan secara profesional, proporsional, dan akuntabel sebagai bagian dari penyidikan sejumlah perkara dugaan korupsi, termasuk dugaan korupsi tata kelola batu bara yang memicu blackout, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dokumen serta uang dalam mata uang asing yang kini telah disita sebagai barang bukti.

Agus menilai, klarifikasi dari kedua institusi tersebut perlu diapresiasi. Menurutnya transparansi tetap menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat. "Semakin terbuka penjelasan yang diberikan kepada publik, semakin kecil ruang bagi munculnya spekulasi. Transparansi justru akan memperkuat legitimasi setiap institusi negara," katanya.

Ia berharap polemik tersebut tidak berkembang menjadi konflik antarlembaga, melainkan menjadi momentum memperkuat profesionalisme dan penghormatan terhadap supremasi hukum.

"Pemberantasan korupsi hanya akan efektif apabila seluruh institusi menjalankan fungsi konstitusionalnya masing-masing. Jangan sampai muncul persepsi bahwa ada pihak yang kebal hukum atau dapat memengaruhi proses penyidikan. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum (equality before the law)," tegas Agus. (H-3)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |