Jampidsus Febrie Adriansyah dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7).(MI/Devi Harahap)
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hingga saat ini, jumlah pihak yang diduga terkait dalam perkara tersebut dilaporkan bertambah menjadi 47 orang.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa angka tersebut berkembang dari penyidikan awal. Sebelumnya, mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, menyebutkan ada 41 nama yang terlibat.
“Sedangkan nama-nama yang disebut oleh Pak Sony 41 orang, bahkan juga di kita berkembang, 47 nama yang terlibat,” ujar Febrie dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7).
Meski jumlah nama yang muncul meningkat, Febrie menegaskan bahwa penyidik saat ini masih memprioritaskan penyelesaian berkas perkara (pemberkasan). Pendalaman terhadap puluhan nama tersebut masih berlangsung untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana.
Febrie menekankan bahwa munculnya nama seseorang dalam penyidikan tidak serta-merta berujung pada penetapan tersangka. Menurutnya, keterkaitan tersebut bisa saja hanya sebatas perbuatan hukum yang belum tentu masuk ke ranah pidana.
“Tentunya itu tidak serta-merta. Bisa saja hanya terkait dengan perbuatan hukum dan belum tentu masuk ke proses pidana. Nanti kita lihat perkembangannya,” imbuhnya.
Di sisi lain, Kejaksaan Agung berkomitmen agar proses hukum ini tidak mengganggu keberlangsungan program MBG. Sebagai salah satu program prioritas pemerintah, Kejaksaan terus menjalin komunikasi dengan pihak Badan Gizi Nasional agar program tetap berjalan cepat dan tepat sasaran.
“Kami selalu berkomunikasi dengan rekan-rekan yang sekarang menakhodai MBG. Ini program prioritas yang harus segera dibenahi agar dapat berjalan dengan cepat,” pungkas Febrie. (Z-10)

















































