Soal Biaya Haji 2027, Menhaj Tekankan Kehati-hatian

2 weeks ago 19
Soal Biaya Haji 2027, Menhaj Tekankan Kehati-hatian Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf, saat wawancara khusus dengan Media Indonesia di Kantor Menteri Haji dan Umrah, Jakarta, Rabu (8/7/2026).(MI/Ramdani)

MENTERI Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf menegaskan penyusunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan berbagai faktor yang memengaruhi biaya penyelenggaraan haji. Sejumlah komponen layanan yang mengalami kenaikan menjadi tantangan dalam penyusunan biaya haji tahun depan.

Menurut Menhaj, proses penyusunan BPIH 2027 tidak terlepas dari dinamika global yakni fluktuasi nilai tukar dolar Amerika Serikat, kenaikan harga avtur, hingga penyesuaian tarif layanan oleh Pemerintah Arab Saudi.

"Ketika kita mulai menghitung BPIH, kondisi berubah cukup cepat. Nilai tukar dolar bergerak, harga avtur meningkat, dan Pemerintah Arab Saudi juga menaikkan beberapa komponen layanan. Ini tentu harus masuk dalam perhitungan penyelenggaraan haji tahun depan," kata Menhaj dalam keterangannya, Jumat (10/7).

Ia menjelaskan, sebagian besar kebutuhan penyelenggaraan ibadah haji menggunakan mata uang asing sehingga perubahan kurs dan biaya penerbangan berpengaruh besar terhadap total anggaran. Di sisi lain, tarif sejumlah layanan bagi jemaah selama berada di Arab Saudi juga mengalami penyesuaian.

Meski demikian, pemerintah tidak serta-merta akan membebankan seluruh kenaikan biaya kepada calon jemaah. Menurut Menhaj, berbagai skema terus dikaji agar kualitas pelayanan tetap terjaga dengan biaya yang tetap terjangkau.

"Penyesuaian bukan berarti kita serta-merta membebankan seluruh kenaikan kepada jemaah. Pemerintah tetap berupaya mencari formulasi terbaik agar pelayanan tetap terjaga, sementara biaya yang harus ditanggung jemaah tetap dalam batas yang rasional," ujarnya.

Lebih lanjut, Menhaj mengatakan penyusunan BPIH harus mampu menjaga keseimbangan antara keberlanjutan pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji dan kemampuan masyarakat dalam membayar biaya perjalanan. Efisiensi, kata dia, akan terus dilakukan pada komponen yang masih memungkinkan dioptimalkan, tanpa mengurangi aspek keselamatan, kenyamanan, maupun kualitas layanan.

"Prinsipnya, kita harus realistis terhadap kenaikan biaya, tetapi tetap berpihak kepada jemaah. Efisiensi akan terus kita lakukan, namun jangan sampai efisiensi tersebut mengurangi layanan dasar dan perlindungan yang menjadi hak jemaah," ucapnya.

Menhaj menambahkan, hasil evaluasi penyelenggaraan haji 1447 H/2026 M akan menjadi salah satu dasar dalam menyusun struktur biaya penyelenggaraan haji tahun berikutnya. Seluruh proses penetapan BPIH, lanjutnya, akan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan mempertimbangkan kepentingan jemaah. (H-4)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |