TEMPO.CO, Jakarta - Federasi Serikat Pekerja BUMN Indonesia Raya (FSP BUMN IRA) mendesak Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengaudit kebijakan Direktur Utama Garuda Indonesia Wamildan Tsani yang melakukan rekrutmen 14 orang pegawai eks Lion Air Group.
Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Indonesia Raya (FSP BUMN IRA), Sutisna menyebut rekrutmen ugal-ugalan dengan gaji yang tidak wajar itu berpotensi merugikan keuangan perusahaan di tengah kondisi keuangan PT Garuda Indonesia sedang tidak dalam kondisi baik-baik saja."Hal ini ditandai dengan merosotnya harga saham PT Garuda Indonesia di bursa saham," ujar Sutisna dalam keterangan tertulis, Ahad 13 April 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Sutisna, rekrutmen tersebut menyalahi aturan Perjanjian Kerja Bersama sebagaimana diatur dalam Undang undang BUMN nomor 1 tahun 2025 dan jauh dari mengikuti kaidah-kaidah yang telah diatur dalam good corporate governance serta ketentuan surat edaran yang dikeluarkan Kementerian BUMN. "Rekruitmen ugal-ugalan ini juga telah berdampak menimbulkan keresahaan internal karyawan serta sangat mencederai rasa keadilan di internal karyawan Garuda yang sudah lama mengabdi dan memberikan kontribusi positif terhadap perusahaan selama ini," kata Sutisna.
Sutisna meminta jajaran manajemen PT Garuda Indonesia lebih mengoptimalkam karyawan internal yang ada untuk mencegah pemborosan di perusahaan pelat merah tersebut. Federasi juga menyesalkan sikap Direktur Utama Garuda yang tidak mau menerima masukan dari Pengurus Serikat Kerja Bersama (SEKBER) Garuda Indonesia yang terdiri dari Asosiasi Pilot Garuda (APG), Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI) dan Serikat Karyawan Garuda Indonesia ( Sekarga). "Mereka para karyawan sudah mencoba berkomunikasi dengan Dirut Garuda terkait penolakan rekrutmen tersebut," kata Sutisna.
Menurutnya, pengurus SEKBER juga sudah meminta Dirut Garuda Indonesia membatalkan kebijakan tersebut karena selain melanggar hukum dan pemborosan, kebijakan itu tidak sejalan dengan kebijakan efisiensi. "Sangat disesalkan surat SEKBER tersebut hingga saat ini tidak ada tanggapan dari Direktur Utama maupun direksi PT Garuda Indonesia."
Menurutnya, pemerintah harus menyikapi serius masalah ini lantaran banyak BUMN merugi bahkan bangkrut karena kebijakan direksinya yang keliru." Seharusnya Surat dari Serikat Pekerja/SEKBER harus dijadikan sebagai early warning system di tubuh Garuda Indonesia untuk kepentingan kemajuan perusahaan," ucap dia.
Sutisna menegaskan, jika sikap Direktur Utama Garuda tidak berubah, pihaknya akan melayangkan surat ke Presiden Prabowo, Kementerian BUMN dan DPR RI serta pemangku jabatan lainnya termasuk aparat penegak hukum untuk meminta dilakukan pemeriksaan dan evaluasi secara komprehensip terhadap Manajemen PT Garuda Indonesia. "Hal ini kami lakukan demi untuk mencegah adanya kerugian yang lebih besar. Kami Federasi Serikat Pekerja BUMN Indonesia Raya sangat mendukung komitmen Presiden Prabowo dalam memajukan BUMN termasuk menjaga kelangsungan Flag Carrier Garuda Indonesia," kata Sutisna.
Sebelumnya, Asosiasi Pilot Garuda Indonesia (APG) sempat melayangkan surat agar Presiden Prabowo Subianto dan Menteri BUMN Erick Thohir turun tangan menyelesaikan polemik rekrutmen 14 eks karyawan Lion Air di PT Garuda Indonesia. "Kami memohon perhatian Presiden Prabowo dan solusi dari Menteri BUMN Erick Thohir," ujar Ketua Umum Asosiasi Pilot Garuda Indonesia Capten Ruli Wijaya dalam keterangan tertulis, Selasa 18 Maret 2025.
Ruli mengatakan, kebijakan direksi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang membawa rombongan mantan karyawan Group Lion Air dan ditempatkan dalam struktur manajemen Garuda berpotensi mengganggu prinsip good corporate governance. "Kami sangat prihatin dengan kondisi tersebut," kata Ruli.
Dia menyatakan, proses rekrutmen dan penempatan 14 orang tersebut tidak transparan. Rekrutmen ini, ujar dia, berpotensi melanggar ketentuan internal dan prinsip GCG. "Kebijakan ini menimbulkan keresahan di seluruh karyawan Garuda Indonesia yang saat ini menjaga produktivitas dalam menjaga keberlangsungan perusahaan, di mana terjadi kesenjangan antara 14 orang tersebut dengan karyawan internal, karena tidak sesuai dengan aturan jenjang karir di perusahaan."
Menurut Ruli, sejak polemik rekrutmen mantan karyawan Lion Air di Garuda Indonesia mengemuka, kepercayaan masyarakat dan investor terus menurun terhadap Garuda Indonesia. "Saham PT Garuda
Indonesia , anjlok ke titik terendah senilai Rp 33,- per lembar pada tanggal 18 Maret 2025."
Menurut Ruli, seluruh karyawan Garuda Indonesia yang tergabung dalam Serikat Bersama (Sekber) PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang terdiri dari Asosiasi Pilot Garuda (APG), Serikat Karyawan Garuda Indonesia (SEKARGA) dan Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI) telah melakukan sejumlah langkah terkait kondisi tersebut.
Pada 5 Maret 2025, kata Ruli, karyawan Garuda Indonesia telah mengirimkan surat kepada Direktur Utama Garuda Indonesia Wamildan Tsani Panjaitan mengenai kontroversi rekrutmen dan penempatan mantan karyawan Group Lion Air, serta menuntut agar 14 orang tersebut dinonaktifkan. "Namun hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Wamildan," kata Ruli.