TEMPO.CO, Jakarta - Dalam pidatonya di peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis, 1 Mei 2025, Presiden Prabowo Subianto, menyatakan dukungannya terhadap tuntutan para buruh untuk menghapus sistem outsourcing (tenaga alih daya). Namun, hal tersebut harus dikaji secara realistis, dengan tetap mempertimbangkan iklim investasi.
Tuntutan Buruh
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penghapusan outsourcing merupakan salah satu target buruh dalam peringatan hari buruh kali ini. Hal itu disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, dalam enam isu penting yang diusung dan disampaikan ke Presiden Prabowo.
“Isu yang dibawa dalam perayaan May Day adalah menghapus outsourcing (tenaga alih daya), pembentukan satuan tugas pemutusan hubungan kerja (satgas PHK), upah yang layak, dan perlindungan buruh dengan mengesahkan RUU (Rancangan Undang-Undang) Ketenagakerjaan yang baru,” kata Said dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Kamis, 24 April 2025.
Secepatnya Hapus Outsourcing
"Saya juga akan meminta Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional segera mengejar bagaimana caranya agar kita bisa, kalau tidak segera, secepat-cepatnya menghapus outsourcing. Tapi, saudara-saudara, kita juga harus realistis,” kata Prabowo di Monas, Jakarta Pusat, Kamis, 1 Mei 2025.
Prabowo menilai, menjaga keseimbangan antara perlindungan hak-hak buruh dan kepastian bagi investor merupakan tantangan besar. “Kalau mereka (investor) tidak investasi, tidak ada pabrik. Kalau tidak ada pabrik, kalian tidak bisa bekerja,” ujar Prabowo.
Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional
Prabowo juga menyinggung pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional dan komitmennya terhadap pengesahan RUU Perampasan Aset serta RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
"Sebagai hadiah untuk kaum buruh hari ini, saya akan segera membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional," kata Presiden Prabowo di hadapan ribuan buruh yang hadir.
Prabowo menjelaskan, Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional merupakan sebuah badan yang akan melibatkan tokoh-tokoh buruh dari seluruh Indonesia. Tugasnya adalah memberikan nasihat kepada Presiden terkait perbaikan undang-undang dan regulasi yang dinilai tidak berpihak kepada pekerja.
Masih Dikaji
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan, mengatakan pihaknya masih akan mengkaji lebih jauh soal penghapusan sistem outsourcing yang menjadi salah satu tuntutan buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional.
“Itu pasti ada hal-hal yang sangat teknis yang harus dikerjakan,” kata Wamenaker Noel saat ditemui di Universitas Pertamina Jakarta, Kamis, 1 Mei 2025.
Penyusunan Peraturan Menteri
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, menyebut arahan dan kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait persoalan outsourcing, akan menjadi landasan dalam penyusunan Peraturan Menteri
“Kebijakan Presiden yang disampaikan pada perayaan May Day 2025 terkait outsourcing tentunya akan menjadi kebijakan dasar dalam penyusunan Peraturan Menteri tentang outsourcing yang saat ini sedang disusun,” ujar Menaker Yassierli, dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat, 2 Mei 2025 seperti dilansir dari Antara.
Dani Aswara dan Antara turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Janji Prabowo kepada Buruh: Hapus Outsourcing hingga Bentuk Satgas PHK