Sempat Diamankan Lewat OTT, Wakil Bupati Rejang Lebong Dilepas KPK

7 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri tidak ditetapkan sebagai tersangka usai sempat diamankan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap proyek di wilayah Bengkulu, Senin (9/3) malam.

"Tidak (ditetapkan sebagai tersangka)," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Rabu (11/3).

Berdasarkan alat bukti yang ada, kata Fitroh, Hendri tidak terbukti terlibat dalam dugaan kasus dugaan suap tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya karena tidak terbukti terlibat berdasarkan alat bukti yang ada," ungkapnya.

Sebelumnya, Fitroh menjadi salah satu dari 13 orang yang ditangkap dalam OTT tersebut. Ia juga menjadi salah satu pihak dari sembilan orang yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dalam OTT ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Salah satunya adalah Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.

Rinciannya adalah tiga tersangka merupakan pihak swasta, berperan sebagai pemberi suap. Sementara dua lainnya, termasuk Fikri, merupakan penyelenggara negara sebagai penerima suap.

"Lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah tiga sebagai pihak pemberi dan dua sebagai pihak penerima," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di kantornya, Jakarta, Selasa (10/3) malam.

(fam/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |