Sejarah Pasar Mangga Dua yang Dikritik AS jadi Sarang Barang Bajakan

3 months ago 5

8000 Hoki Online Data Daftar server Slots Maxwin Philippines Terpercaya Mudah Jackpot Full Non Stop

hokikilat.com Top Demo website Slot Maxwin Myanmar Terbaru Gampang Menang Full Non Stop

1000 hoki Platform server Slots Gacor Indonesia Terbaru Pasti Jackpot Non Stop

5000hoki Data Login website Slots Gacor Singapore Terbaru Sering Jackpot Full Banyak

7000 hoki List Login situs Slots Gacor Malaysia Terpercaya Pasti Lancar Jackpot Full Non Stop

9000 Hoki Online Data Daftar web Slots Gacor Indonesia Terkini Gampang Win Online

Data Platform games Slots Gacor basis Philippines Terbaik Sering Lancar Scatter Terus

Idagent138 Daftar Id Slot Anti Rungkat Terpercaya

Luckygaming138 login Id Slot Anti Rungkat Terbaik

Adugaming login Id Slot Gacor Terbaik

kiss69 Akun Slot Terpercaya

Agent188 Slot Online

Moto128 Id Slot Anti Rungkad Terpercaya

Betplay138 login Akun Slot Anti Rungkad Online

Letsbet77 login Akun Slot Maxwin Terbaik

Portbet88 Daftar Id Slot

Jfgaming168 Slot Anti Rungkat

MasterGaming138 login Id Slot Anti Rungkat

Adagaming168 Id Slot Gacor Terbaik

Kingbet189 Akun Slot Anti Rungkat Online

Summer138 Akun Slot Anti Rungkat

Evorabid77 login Id Slot Game Terpercaya

bancibet Akun Slot Gacor

adagaming168 login Akun Slot

nilaijual login Slot Anti Rungkat

sukahoki login Id Slot Game Online

hokiforex Slot Gacor Online

valasindo Daftar Akun Slot

sukasukaan Slot

TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) menyoroti produk-produk bajakan dan ilegal yang banyak diperjualbelikan di Pasar Mangga Dua. Pemerintahan Presiden Donald Trump bahkan juga menyatakan pasar yang terletak di Jakarta tersebut masuk dalam daftar Tinjauan Pasar Terkenal untuk Pemalsuan dan Pembajakan 2024.

“Pembajakan hak cipta dan pemalsuan merek dagang yang meluas (termasuk di pasar daring dan fisik) menjadi perhatian utama,” kata USTR dalam National Trade Estimate (NTE) Report on Foreign Trade Barriers 2025 yang dirilis pada Senin, 31 Maret 2025 tersebut. Lantas, seperti apa awal mula pendirian Pasar Mangga Dua? 

Sejarah Pasar Mangga Dua

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Melansir Antara, Pasar Pagi Mangga Dua terletak di Jalan Mangga Dua Raya, Jakarta Utara. Sebelum dipindahkan dan berubah nama, sebagian warga ibu kota lebih mengenalnya sebagai Pasar Pagi lama yang berlokasi di Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. 

Sebelum 1989, Pasar Pagi sudah masuk dalam daftar percaturan dagang domestik dan nasional, serta mendukung Jakarta sebagai kota niaga. Dengan pelanggan dari berbagai negara, Pasar Pagi menarik pengunjung karena kelengkapan barangnya, mulai dari tekstil, kelontong, pakaian impor, hingga ikan kering. 

Namun, seiring dengan berkembangnya kota dan meningkatnya populasi penduduk, Pasar Pagi menjadi semrawut dan turut berkontribusi pada salah satu daftar titik kemacetan di ibu kota. Di sisi lain, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga merencanakan pembangunan jalan layang di Pasar Pagi, sehingga aktivitas perdagangan harus dialihkan. 

Sebelum dipindahkan ke lokasi yang permanen, para pedagang ditempatkan terlebih dahulu di pasar penampungan yang tidak jauh dari Pasar Pagi Mangga Dua kini. Lalu, setelah dua tahun pembangunan sejak Agustus 1987, Pasar Pagi Mangga Dua diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta Wiyogo Atmodarminto pada 18 September 1989. 

Respons Kementerian Perdagangan

Menanggapi laporan USTR terkait Pasar Mangga Dua, Kementerian Perdagangan (Kemendag) akhirnya buka suara. Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (Dirjen PPI) Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono mengatakan bahwa pemerintah Indonesia terus berupaya menindak tegas pelanggaran hak cipta. 

“Pemerintah tetap berkomitmen menerapkan kebijakan hak cipta dan terus menindak untuk penegakan hukum (terhadap pelanggar) tetap dilakukan,” ucap Djatmiko kepada awak media di Jakarta, pada Senin, 21 April 2025. 

Kendati USTR terang-terangan mencantumkan Pasar Mangga Dua, Djatmiko menilai hal itu sudah lumrah. Dia menuturkan bahwa USTR setiap tahunnya selalu membeberkan hasil kajian terhadap kondisi pasar terkini yang berhubungan dengan hak kekayaan intelektual. 

“Ini memang satu hal yang rutin dilakukan oleh pemerintah Amerika Serikat dan juga USTR untuk memantau kebijakan di berbagai negara, termasuk Indonesia. Jadi, kita tidak luput dari hal itu,” ujar Djatmiko. 

Djatmiko mengakui permasalahan pelanggaran hak cipta masih marak terjadi di Indonesia. Dia mengklaim sudah menjelaskan fenomena tersebut ke berbagai forum internasional maupun melalui pertemuan bilateral. Langkah itu dinilainya sebagai upaya pemerintah untuk menghentikan peredaran produk bajakan yang tidak lulus uji kelayakan hak cipta. 

Alif Ilham Fajriadi dan Anastasya Lavenia berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 
Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |