8000 Hoki Online Login website Slots Maxwin Vietnam Terpercaya Sering Lancar Win Full Setiap Hari
hoki kilat slot Top ID web Slots Maxwin Indonesia Terpercaya Mudah Jackpot Full Banyak
1000 Hoki Online List Akun website Slot Maxwin Japan Terbaik Pasti Lancar Jackpot Full Non Stop
5000 hoki Data Demo situs Slot Maxwin Thailand Terbaik Pasti Lancar Jackpot Full Setiap Hari
7000 hoki Situs server Slots Gacor China Terbaik Pasti Lancar Jackpot Full Setiap Hari
9000 Hoki Online Data ID web Slots Gacor Singapore Terkini Sering Lancar Jackpot Full Non Stop
List Agen Slots Maxwin Japan Terkini Gampang Win Non Stop
Idagent138 Daftar Id Slot Gacor
Luckygaming138 Daftar Slot Maxwin
Adugaming login Id Slot Maxwin Online
kiss69 Akun Slot
Agent188 Daftar Slot Maxwin Online
Moto128 Daftar Akun Slot Anti Rungkad Terpercaya
Betplay138 login Id Slot Anti Rungkat Terbaik
Letsbet77 Daftar Id Slot Anti Rungkad
Portbet88 Akun Slot Game
Jfgaming Daftar Slot Anti Rungkad Terbaik
MasterGaming138 login Slot Gacor
Adagaming168 Daftar Id Slot Terpercaya
Kingbet189 login Slot Anti Rungkat
Summer138 Daftar Id Slot Game
Evorabid77 Akun Slot Gacor Terpercaya
bancibet Id Slot Gacor Online
adagaming168 Id Slot Gacor
TEMPO.CO, Jakarta - Sekitar tiga ratus pensiunan TNI yang tergabung dalam Forum Purnawirawan TNI menyampaikan delapan tuntutan politik kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Delapan tuntutan tersebut ditandatangani oleh Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan pada Februari 2025. Mantan Wapres dan eks Panglima ABRI (Panglima TNI) Try Sutrisno turut menandatangani delapan pernyataan sikap tersebut.
Salah satu tuntutan yang diajukan oleh Forum Purnawirawan TNI adalah pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dengan alasan keputusan Mahkamah Konstitusi terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Munculnya delapan tuntutan tersebut, Presiden Prabowo Subianto dan Jokowi memberikan respons.
Respons Prabowo Subianto
Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bila dirinya menghargai dan memahami pernyataan sikap yang disampaikan Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang berisikan delapan poin mengenai saran terhadap isu kebangsaan. Tanggapan Presiden Prabowo disampaikan oleh Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, setelah bertemu dengan pemimpin negara Indonesia tersebut di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 24 April 2025.
“Presiden memang menghormati dan memahami pikiran-pikiran itu. Karena kita tahu beliau dan para purnawirawan satu almamater, satu perjuangan, satu pengabdian, dan tentu punya sikap moral yang sama dengan jiwa Sapta Marga dan Sumpah Prajurit itu. Oleh karena itu, beliau memahami itu,” kata Wiranto saat menemui wartawan usai pertemuan.
Walaupun demikian, Wiranto dengan tegas menjelaskan bila Prabowo tidak dapat memberikan respon secara spontan mengenai usulan yang tertuang dalam pernyataan sikap Forum Purnawirawan Prajurit TNI tersebut. Wiranto mengatakan bila Prabowo perlu mempelajari dan menelaah lebih detail terkait isi dari 8 poin yang diajukan, mengingat isu-isu yang dibahas bersifat fundamental.
Namun, terkait dengan usulan pergantian Gibran, Wiranto menegaskan jika Prabowo tidak dapat merespons permintaan tersebut karena berada di luar kekuasaannya sebagai presiden.
"Tidak bisa saling mencampuri di situ. Maka usulan-usulan yang bukan bidangnya presiden, bukan domain presiden, tentu presiden tidak akan menjawab atau merespons itu," ujarnya.
Pada 6 Mei 2025, Prabowo hadir dalam kegiatan halalbihalal Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) di Balai Kartini, Jakarta. Ia duduk di satu meja dengan mantan Wakil Presiden Try Sutrisno dan Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X. Hadir juga Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono.
Tanggapan Jokowi
Jokowi menilai usulan terhadap pemakzulan Gibran yang disampaikan Forum Purnawirawan TNI merupakan sebuah aspirasi. Menurut Jokowi, aspirasi tersebut boleh diungkapkan dalam negara demokrasi.
“Ya itu sebuah aspirasi. Sebuah usulan, ya boleh-boleh saja dalam negara demokrasi seperti kita,” kata Jokowi saat ditemui awak media di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, Senin, 5 Mei 2025.
Jokowi mengatakan bahwa dirinya menganggap aspirasi tersebut hal biasa dan boleh dilakukan. “Ya boleh-boleh saja, itu kan cuman aspirasi dalam negara demokrasi. Ya biasa saja.”
Namun, Jokowi menegaskan bila Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran sudah mendapatkan mandat dari rakyat melalui pemilihan presiden.
“Itu semua orang sudah tahu, bahwa Pak Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka sudah mendapatkan mandat dari rakyat lewat pemilihan umum,” katanya.
Jokowi juga mengatakan bila prosedur pemakzulan menyalahi konstitusi dan menegaskan bila upaya tersebut melalui proses yang panjang.
“Ya semua orang kan juga sudah tahu prosesnya lewat MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat), harus lewat MK (Mahkamah Konstitusi) kembali lagi ke MPR. Saya kira proses konstitusinya seperti itu,” kata Jokowi.