Respons Berbagai Pihak Soal Wacana Solo Jadi Daerah Istimewa

19 hours ago 4

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah tokoh masyarakat dan poitisi Surakarta mengusulkan untuk menjadikan kota Solo sebagai daerah istimewa. Beberapa pihak memberikan tanggapan atas usulan tersebut termasuk menteri dalam negeri hingga DPR.

Desas desus Kota Solo jadi Daerah Istimewa, selanjutnya disebut Daerah Istimewa Surakarta atau DIS, mencuat saat rapat kerja bersama Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negri atau Kemendagri Akmal Malik dengan Komisi II DPR, pada Kamis, 24 April 2025. Akmal mengatakan ada enam wilayah yang mengusulkan untuk menjadi daerah istimewa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Sampai dengan April 2025, kami mendapat banyak pekerjaan rumah. Ada 42 usulan pembentukan provinsi, 252 kabupaten, 36 kota. Ada 6 yang meminta daerah istimewa, juga ada 5 yang meminta daerah khusus,” ujar Akmal pada Kamis.

Usai rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima mengatakan pihaknya tak setuju dengan pengusulan Solo menjadi daerah istimewa baru di Indonesia. Aria Bima menyebut tak ada alasan yang relevan untuk menjadikan kota ini sebagai daerah istimewa karena perkembangannya sudah pesat.

“Solo ini sudah menjadi kota dagang, sudah menjadi kota pendidikan, kota industri. Tidak ada lagi yang perlu diistimewakan,” ujar Aria Bima di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis, 24 April 2025.

Berikut tanggapan berbagai pihak ihwal Solo jadi daerah istimewa.

1. Menteri Dalam Negeri

Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Muhammad Tito Karnavian menyatakan bakal mengkaji kriteria Kota Surakarta atau Solo untuk menjadi daerah istimewa. Ia menilai pengusulan Solo menjadi daerah istimewa sah-sah saja.

“Namanya usulan boleh saja, tapi nanti kan kami akan kaji, ada kriterianya. Apa alasannya nanti daerah istimewa,” kata Tito di Jakarta, dikutip dari Antara pada Sabtu, 26 April 2025.

2. Wakil Wali Kota Solo

Wakil Wali Kota Solo Astrid Widayani mengakui wacana seputar pembentukan Daerah Istimewa Surakarta atau DIS telah berhembus sejak beberapa waktu terakhir. Namun Astrid memastikan belum ada pembahasan bersama Wali Kota Solo Respati Ardi berkaitan dengan wacana tersebut.

"Kami (dengan Wali Kota Solo) belum membicarakan sejauh itu. Tapi sudah mendengar (wacana DIS). Mungkin nanti usulan yang terkait dengan Daerah Istimewa Surakarta akan kami pelajari dan selebihnya tentunya akan menjadi diskusi kami pribadi dan Mas Wali kota," ujar Astrid ketika ditemui wartawan di Solo pada Sabtu, 26 April 2025.

3. Prasetyo Hadi

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, Istana belum menerima usulan Surakarta atau Solo menjadi daerah istimewa. Meski begitu, Prasetyo mengatakan, pemerintah akan mempelajari usulan tersebut dengan mempertimbangkan banyak faktor.

"Tapi tentunya kami tidak perlu gegabah pelan-pelan, usulan kami pelajari, kami cari jalan terbaik, terutama kami harus memperhitungkan banyak faktor," kata dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, 25 April 2025.

Menurut Prasetyo, setiap mengambil keputusan akan mengandung konsekuensi. Dia mencontohkan, ketika terjadi pemekaran Daerah Otonomi Baru akan ada perangkat dan kelengkapan-kelengkapan pemerintahan yang perlu diadakan. Faktor itu yang perlu dipertimbangkan bila menjadikan Solo daerah istimewa.

4. Komisi II DPR

Anggota Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Dia mengingatkan pemerintah berhati-hati dan mempertimbangkan dengan seksama apabila hendak memberikan status daerah istimewa bagi Kota Solo. "Daerah istimewa apa? Dia mau jadi provinsi dulu atau kabupaten/kota? Kalau kabupaten/kota nggak dikenal daerah istimewa, dan kemudian alasannya apa? Punya latar belakang apa? Nah makanya menurut saya pemerintah harus hati-hati," kata Doli pada Jumat, 25 April 2025.

Sebab, menurutnya, penyematan daerah istimewa bagi suatu wilayah bisa menyebabkan kecemburuan bagi daerah lainnya di Indonesia sehingga akan mengundang daerah-daerah lainnya untuk mengajukan permohonan serupa.

"Karena ini akan nanti bisa memicu atau mengundang daerah lain akan ada permohonan juga keistimewaannya dengan alasan macam-macam, mungkin alasannya karena memang di sana punya sejarah dan keraton, budaya, dan segala macam," kata dia.

5. Aria Bima

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima mengatakan pihaknya tak setuju dengan pengusulan Solo menjadi daerah istimewa baru di Indonesia. Aria Bima menyebut tak ada alasan yang relevan untuk menjadikan kota ini sebagai daerah istimewa karena perkembangannya sudah pesat.

“Solo ini sudah menjadi kota dagang, sudah menjadi kota pendidikan, kota industri. Tidak ada lagi yang perlu diistimewakan,” ujar politikus PDIP itu di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis, 24 April 2025.

Ia berujar usulan pengistimewaan Solo itu muncul karena alasan historis. Di mana kota Solo, kata Aria, mempunyai sejarah sebagai daerah perlawanan terhadap penjajah dan mempunyai kekhasan sebagai daerah khusus kebudayaan. Namun, terlepas dari itu, ia menyatakan komisinya tidak memprioritaskan pembahasan usulan daerah menjadi istimewa.

Ervana Trikarinaputri, Septia Ryanthie, Hendrik Yaputra, Kukuh S.Wibowo, dan Hendrik Khoirul Muhid turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |