CNN Indonesia
Selasa, 01 Apr 2025 13:41 WIB

Medan, CNN Indonesia --
Ratusan kios pedagang pakaian bekas di Jalan D.I. Panjaitan, Kelurahan Matahalasan, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai, Sumatra Utara (Sumut), terbakar.
Polres Tanjungbalai telah menyelidiki kebakaran tersebut. Diduga kios tersebut sengaja dibakar. Polisi pun masih menyelidiki motif pembakaran 204 kios di Tempat Penjualan Obralan (TPO) pakaian bekas itu.
"Dalam insiden ini sebanyak 204 kios hangus terbakar dengan kerugian ditaksir mencapai Rp10 miliar," kata Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara, Selasa (1/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AKBP Yon Edi mengatakan kebakaran ini diduga dilakukan terduga pelaku MS (52). MS telah diamankan polisi setelah dikejar warga.
"Dari hasil penyelidikan, api berasal dari kios milik Renny. Saksi melihat seorang pria melempar kain yang telah disiram bensin ke kios, lalu melarikan diri," kata AKBP Yon Edi.
AKBP Yon Edi menambahkan MS sempat menjadi sasaran amukan massa. Polisi segera mengamankan MS dan membawanya ke rumah sakit untuk perawatan sebelum pemeriksaan lebih lanjut.
"Polres Tanjungbalai telah melakukan olah TKP, memeriksa 13 saksi, mengamankan barang bukti, dan berkoordinasi dengan Labfor Polda Sumut. Kami masih mendalami motif pelaku dan akan menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas," tegasnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada aparat. Saat ini polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut termasuk motif dari pembakaran kios tersebut.
"Kasusnya masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Kami berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan demi menjaga keamanan dan ketertiban," pungkasnya.
Kebakaran terjadi di Tempat Penjualan Obralan (TPO) pakaian bekas di Jalan D.I. Panjaitan, Kelurahan Matahalasan, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai, Sumatra Utara pada Senin (31/3) pukul 03.15 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun sebanyak 204 kios hangus terbakar dengan kerugian ditaksir mencapai Rp10 miliar.
(ugo/fnr/ugo)