DPR Cecar Polda NTT soal Pasal Narkoba Hilang di Kasus Kapolres Ngada

3 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) dicecar dalam rapat audiensi di Komisi III DPR dalam lanjutan kasus kekerasan seksual dan pornografi terhadap anak yang menyeret AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja selaku eks Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai tersangka.

Anggota Komisi XIII DPR Umbu Kabunang yang ikut hadir dalam rapat mempertanyakan pasal narkoba yang disangkakan kepada Fajar dalam kasus tersebut hilang.

Umbu mengutip pernyataan Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Karowabprof) Divpropam Polri, Brigjen Agus Wijayanto yang menyebut Fajar sempat dinyatakan positif narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi saya lihat dalam perkara ini UU Narkobanya tidak masuk. Padahal ini ada statement dari Karowabprof Divpropam Polri, Agus Wijayanto mengatakan positif narkoba. Tapi pasal narkobanya hilang di sini," ujar Umbu.

Merespons itu, Dirkrimum Polda NTT, Kombes Patar Siahaan mengaku tak mendapati indikasi penggunaan narkoba oleh Fajar. Dia malah mengaku tak tahu menahu yang bersangkutan sempat dinyatakan positif narkoba.

Menurut Patar, pihaknya sejak awal menerima informasi kasus tersebut dari Divisi Hubinter Mabes Polri. Dalam informasi itu, dia bilang tak ada indikasi Fajar positif narkoba.

"Dari data yang dilampirkan dalam surat itu, terkait TKP dan semuanya itu tidak ada yang menyatakan terkait narkoba," katanya.

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman pun ikut mempertanyakan hal itu. Kepada Patar, Habib mempertanyakan apakah Fajar sempat menjalani tes urine.

"Masalahnya dicek enggak kemarin, urine?" Kata Habib.

"Kami tidak melakukan tes urine," jawab Fatar.

Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman SumaatmajaMantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (tengah). (CNN Indonesia/Patricia Diah Ayu Saraswati)

Habib kemudian meminta tindak lanjut terkait fakta baru tersebut. Apalagi, menurut dia, Fajar sebelumnya telah dinyatakan positif narkoba. Habib mengatakan pihaknya akan meminta pertanggungjawaban hal itu meski kini kasus Fajar telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi NTT.

Habib meminta agar kasus penyalahgunaan narkoba oleh Fajar bisa dilanjutkan dalam berkas terpisah.

"Yang penting diusut juga narkobanya. Pak Dir yaa, ini akan jadi catatan loh, Pak," ujar Habib.

"Baik. Akan kami jadi catatan," ujar Patar.

AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap tim gabungan Propam Mabes Polri dan Polda NTT pada 20 Februari 2025 lalu karena kasus kekerasan seksual terhadap tiga anak berusia 6 tahun, 13 tahun, dan 16 tahun

Kasus kekerasan seksual tersebut diungkap pertama kali oleh Polisi Federal Australia (AFP) setelah video kekerasan seksual yang dilakukan AKBP Fajar terhadap anak berusia 6 tahun beredar di situs porno asing darkweb.

AFP kemudian melaporkan temuan tersebut ke Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri. Dan dari hasil pemeriksaan urine juga AKBP Fajar positif menggunakan narkoba.

Sementara F--yang juga diduga jadi korban kekerasan seksual AKBP Fajar--diduga berperan mengantarkan anak-anak di bawah umur itu ke eks Kapolres Ngada tersebut.

Dalam putusan etik oleh Komisi Kode Etik Polri, AKBP Fajar dipecat atau divonis Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) tapi AKBP Fajar kemudian mengajukan banding.

(thr/kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |