(Dok. Pribadi)
SETIAP kali berkunjung ke sekolah dan menelisik ruang kelas, saya melihat wajah-wajah dengan beragam ekspresi. Ada murid yang ceria dan semangat mengikuti pelajaran. Ada yang diam, bahkan ada yang tatapannya terasa hampa. Mungkin tidak semua dari mereka tahu untuk apa mereka sekolah, untuk apa mereka belajar, atau ke mana proses pendidikan ini akan membawa mereka.
Namun, kita semua menyimpan harapan yang sama bahwa sekolah akan membuka jalan bagi masa depan mereka. Bahwa setiap anak, tanpa kecuali, memiliki kesempatan untuk tumbuh, menemukan potensinya, dan kelak menjadi manusia yang berdaya.
Dalam cita-cita besar Indonesia, merekalah generasi yang diharapkan menjadi sumber daya manusia unggul, manusia-manusia produktif yang akan ikut menentukan wajah Indonesia di 2045 nanti, seabad Indonesia.
Harapan itu merupakan impian moral dan tentunya mandat konstitusi. Pasal 31 UUD 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Artinya, pendidikan bermutu bukanlah kemurahan hati negara, melainkan hak yang harus didapatkan setiap anak Indonesia.
Di sinilah tanggung jawab besar yang harus dijalankan. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, bersama pemerintah daerah serta dukungan masyarakat dan pihak swasta, membina lebih dari 53 juta murid yang belajar di sekitar 447 ribu satuan pendidikan. Mereka didampingi oleh hampir 4 juta guru dan tenaga kependidikan.
Jika dilihat secara keseluruhan, ekosistem pendidikan dasar dan menengah melibatkan sekitar 57 juta jiwa. Di dalamnya, ada anak-anak dengan segala impian mereka, ada guru-guru yang begitu berdedikasi, ada orangtua yang menitipkan harapan, serta ada negara yang memikul tanggung jawab untuk memastikan bahwa pendidikan benar-benar menjadi jalan menuju masa depan yang lebih baik.
Indonesia adalah negeri yang luas, majemuk, dan tidak pernah sederhana untuk dikelola. Perbedaan kondisi geografis, sosial-ekonomi, dan budaya membuat layanan pendidikan bermutu tidak bisa dihadirkan dengan satu pendekatan yang seragam. Di satu tempat, sekolah masih berjuang menyediakan ruang belajar yang layak. Di tempat lain, guru membutuhkan kesempatan lebih luas untuk meningkatkan kompetensi.
Banyak keluarga juga masih menghadapi keterbatasan ekonomi untuk memastikan anak-anak mereka dapat terus bersekolah. Dengan kompleksitas sebesar itu, tidak mungkin ada satu aktor dengan resep tunggal yang mampu menjawab seluruh persoalan pendidikan.
Kemajuan yang telah dicapai tentu patut kita syukuri. Program Wajib Belajar 9 Tahun telah membawa hampir semua anak usia 7–15 tahun ke sekolah. Namun, keberhasilan itu belum berarti pekerjaan kita selesai. BPS memperkirakan masih ada sekitar 2,9 juta anak usia 7–18 tahun yang tidak sekolah. Jumlah terbesar berada pada kelompok usia 16–18 tahun, usia yang semestinya mereka tempuh di jenjang pendidikan menengah.
Di antara mereka, terdapat anak-anak penyandang disabilitas, anak-anak dari keluarga tidak mampu, serta anak-anak yang karena berbagai keadaan tidak dapat melanjutkan pendidikan setelah lulus SMP atau sederajat. Bahkan, sebagian dari mereka belum pernah bersekolah sama sekali. Fakta ini mengingatkan kita bahwa masih ada anak-anak Indonesia yang belum sepenuhnya memperoleh hak pendidikan sebagaimana dijamin oleh konstitusi.
Tantangan berikutnya, dan mungkin yang lebih berat, ialah kualitas pendidikan. Hasil PISA 2022 menunjukkan bahwa kemampuan membaca, matematika, dan sains peserta didik Indonesia masih berada jauh di bawah rata-rata negara OECD. Hasil Asesmen Nasional juga memberikan gambaran serupa, masih banyak anak yang hadir di sekolah, tetapi belum sepenuhnya memperoleh pengalaman belajar yang membuat mereka berkembang optimal.
Membawa anak datang ke sekolah, baru separuh dari pekerjaan besar pendidikan. Separuh lainnya ialah memastikan bahwa di dalam sekolah, mereka benar-benar belajar, merasa aman dan nyaman, serta menemukan jalan untuk mengembangkan potensi masing-masing.
Oleh karena itu, persoalan pendidikan tidak bisa dilihat hanya dari satu sisi. Kita berhadapan dengan sekolah-sekolah yang infrastrukturnya perlu diperbaiki, guru yang membutuhkan penguatan kompetensi, kelompok rentan yang memerlukan afirmasi, keluarga yang membutuhkan dukungan, serta kebutuhan pemanfaatan teknologi untuk mempercepat pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan.
Dari seluruh tantangan tersebut, satu kesimpulan menjadi semakin jelas, yakni pendidikan Indonesia terlalu besar untuk dikerjakan sendirian oleh pemerintah. Tidak ada satu kementerian yang mampu menjawab seluruh kebutuhan pendidikan dari Sabang sampai Merauke. Sekolah juga tidak mungkin dibiarkan berjuang sendiri untuk menghadirkan pembelajaran bermutu di lingkungan yang aman, nyaman, dan memberdayakan.
GOTONG ROYONG ADALAH KUNCI
Beruntung, bangsa ini memiliki modal sosial yang sangat kuat. Sejarah pendidikan Indonesia sejak awal dibangun di atas semangat gotong royong. Banyak sekolah lahir dari prakarsa masyarakat, organisasi keagamaan, tokoh pendidikan, komunitas lokal, dan berbagai pihak yang percaya bahwa pendidikan adalah jalan terbaik untuk membangun bangsa.
Bung Hatta pernah menyampaikan bahwa masyarakat merupakan bagian penting bagi pembangunan nasional, sekolah-sekolah dibangun secara gotong royong oleh rakyat, dan karena itu masyarakat perlu terus diajak serta dalam membangun pendidikan. Pesan tersebut tidak kehilangan relevansi. Bahkan, hari ini, ketika tantangan pendidikan semakin kompleks, ajakan itu terasa semakin penting.
Semangat kepedulian tetap menyala. Kita masih melihat banyak organisasi masyarakat, komunitas, lembaga filantropi, dunia usaha dan dunia industri, hingga perorangan yang ingin ikut berkontribusi bagi pendidikan. Ada yang ingin membantu sarana belajar, mendukung pelatihan guru, menyediakan akses teknologi, memberi beasiswa, atau memperkuat layanan bagi anak-anak yang membutuhkan perhatian khusus.
Kendalanya, sering kali bukan pada kurangnya kepedulian. Yang kerap terjadi, kepedulian itu belum selalu menemukan jalan yang tepat. Banyak pihak ingin membantu, tetapi tidak selalu mengetahui kebutuhan paling mendesak di lapangan. Di sisi lain, sekolah dan daerah memiliki kebutuhan nyata, tetapi belum selalu memiliki ruang yang cukup jelas untuk menyampaikannya kepada para calon mitra.
Di sinilah Partisipasi Semesta Pendidikan Bermutu, atau PSPB, hadir. Digagas oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, PSPB dirancang untuk memperkuat cara kita bergotong royong dalam pendidikan. Tujuannya sederhana, yakni agar berbagai kontribusi yang tumbuh di masyarakat dapat menjadi lebih tepat sasaran, lebih sesuai kebutuhan, lebih terkoordinasi, tidak tumpang tindih, transparan, dan memberi manfaat yang lebih besar bagi peserta didik, guru, dan satuan pendidikan.
Melalui Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2026, pemerintah mengambil peran sebagai fasilitator. PSPB mempertemukan kebutuhan pendidikan dengan berbagai bentuk kontribusi masyarakat melalui tata kelola yang akuntabel. Pemerintah tidak mengelola sendiri bantuan yang diberikan, melainkan memastikan adanya ruang pertemuan yang lebih jelas, transparan, dan dapat dipercaya. Dengan cara itu, kepercayaan seluruh pihak dapat tetap terjaga, dan setiap dukungan benar-benar diarahkan kepada mereka yang paling membutuhkan.
Ruang pertemuan tersebut kini difasilitasi melalui superaplikasi Rumah Pendidikan pada Ruang Mitra, yang dapat diakses melalui pspb.pendidikan.go.id. Di sana, sekolah dapat menyampaikan kebutuhannya secara lebih jelas. Pemerintah daerah memperoleh dasar yang lebih baik dalam memetakan prioritas dan mengambil keputusan. Sementara itu, dunia usaha, organisasi masyarakat, komunitas, lembaga filantropi, dan para mitra lainnya dapat menyalurkan kontribusi dengan lebih tepat.
Dengan demikian, PSPB bukan sekadar program kolaborasi. Ia adalah ikhtiar untuk merapikan niat baik, mempertemukan kepedulian dengan kebutuhan, dan memastikan bahwa semangat gotong royong benar-benar menghasilkan perubahan yang dirasakan di ruang kelas.
Pada akhirnya, pendidikan berangkat dari harapan yang kita titipkan kepada setiap anak. Harapan itu akan tetap hidup ketika ada guru yang mengajar dengan sepenuh hati, orangtua yang mendampingi dengan kasih, masyarakat yang ikut menjaga, dan pemerintah yang terus berbenah. Jika seluruh kepedulian itu dapat dipertemukan dalam gerakan gotong royong yang terarah, pendidikan bermutu untuk semua tidak lagi berhenti sebagai cita-cita. Ia akan hadir sebagai pengalaman nyata yang dirasakan oleh setiap anak, setiap guru, dan setiap sekolah di negeri ini.
Masa depan bangsa tidak dibangun oleh satu kebijakan. Ia dibangun oleh jutaan orang yang memilih untuk bergerak bersama.

















































