TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Disabilitas memberikan literasi dan penyuluhan kepada peserta Bimbingan dan Teknis Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tentang pelayanan haji yang terakses bagi jemaah haji penyandang disabilitas. Menurut Komisioner Bidang Literasi dan Data Komisi Nasional Disabilitas (KND) Deka Kurniawan, Kementerian Agama harus mulai mendata hambatan, kebutuhan dan jenis ragam disabilitas yang ada pada calon jemaah haji 1446 H/2025.
"Penyandang disabilitas berhak untuk bisa melaksanakan ibadah haji. Oleh karenanya, Kemenag dan KND bisa mendata apa hambatan dan ragam disabilitasnya, agar disiapkan programnya dengan baik," kata Deka pada Bimtek PPIH Arab Saudi di Asrama Haji Pondokgede dikutip dari situs resmi Kemenag, Rabu, 16 April 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam bimtek PPH ibadah haji 2025 tersebut, Deka juga mengimbau petugas haji agar tidak mestigmatisasi penyandang disabilitas saat memberikan pelayanan. Sebab, terdapat hak-hak dasar jemaah disabilitas yang harus dipenuhi selama penyelenggaraan ibadah haji yang tidak dapat diabaikan PPH.
"Kami mengusulkan kepada Kemenag atau BP Haji, mereka (disabilitas) harus diprioritaskan. Mereka berbeda kebutuhannya, dan harus terpenuhi," kata Deka.
Komisioner KND lainnya yang juga memiliki ragam disabilitas, Fatimah Asri Mutmainnah menyambut baik rencana Kemenag untuk program 'Haji Ramah Disabilitas'. Menurut Fatimah, penyelenggaraan haji yang ramah disabilitas merupakan salah satu perwujudan hak keagamaan bagi penyandang disabilitas yang terkadang menjadi hal sangat mewah.
"Karena hal ini menjadi barang mewah mereka. Jemaah disabilitas melaksanakan haji itu tidak hanya cukup fisik, tapi biaya juga Jika mereka tidak terlayani pasti kasian," kata Fatimah di kesempatan yang sama.
Lantaran terdapat jenis ragam disabilitas yang berbeda, menurut Fatimah, petugas haji harus memahami kebutuhan penyandang disabilitas yang berbeda pula. Fatimah mencontohkan ada difabel yang memakai kursi roda. "Petugas harus memahami bahwa kursi roda adalah bagian dari tubuh difabel. Menyentuh kursi roda itu sama dengan menyentuh tubuh difabel itu sendiri," kata Fatimah.
Begitu pula bagi jemaah tuli. Menurut Fatimah, jemaah tuli memiliki kebutuhan dan keunikan tersendiri dalam berkomunikasi. Misalnya, cara memberikan isyarat yang melibatkan visual jemaah tuli harus jelas dan tidak sembarangan. "Memang seolah-olah mereka seperti melotot tapi sebenarnya mereka sedang menggunakan alat fisiknya untuk berbicara," kata Fatimah.
Rencananya, dalam penyelenggaraan layanan haji 2025, Kementerian Agama akan melibatkan sekitar 4.000 petugas penyelenggara haji di Arab Saudi.