Wakil Ketua Komisi XI DPR RI sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII), Mohamad Hekal(MI/Insi Nantika Jelita)
WAKIL Ketua Komisi XI DPR RI sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII), Mohamad Hekal, mengungkapkan bahwa kawasan PFII nantinya akan dipimpin oleh seorang gubernur yang ditunjuk langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Hekal menjelaskan bahwa pemerintah saat ini masih mengkaji penetapan wilayah yang akan menjadi lokasi PFII. Setelah lokasi resmi ditetapkan, pemerintah akan membentuk struktur kelembagaan yang dipimpin oleh gubernur tersebut sesuai keputusan Presiden.
"Begitu ditetapkan kan bisa ditetapkan dewan yang nanti dipimpin oleh gubernur. Itu nanti akan ditentukan oleh Presiden," ujar Hekal di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/7).
Hingga saat ini, belum ada pembahasan spesifik mengenai sosok yang akan mengisi jabatan gubernur PFII, termasuk untuk kawasan pertama yang direncanakan berlokasi di Bali. Selain gubernur, struktur PFII akan dilengkapi dengan Dewan Pertimbangan yang bertugas menyelaraskan kebijakan kawasan dengan sistem keuangan nasional.
Unsur Dewan Pertimbangan PFII direncanakan berasal dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Namun, Presiden memiliki kewenangan untuk menambah unsur lembaga lain, seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), guna memastikan kebijakan tetap selaras dengan kepentingan nasional.
Politikus Partai Gerindra tersebut menambahkan, jika pemerintah membentuk lebih dari satu kawasan PFII, maka setiap kawasan akan memiliki perangkat kelembagaan mandiri. Ini mencakup dewan, gubernur, wakil gubernur, lembaga pengelola, pengawas jasa keuangan, hingga lembaga arbitrase sendiri agar fokus pada spesialisasi bisnis masing-masing.
Terkait fokus bisnis, kawasan PFII pertama tengah mengkaji konsep pengembangan registrasi kapal dan pesawat internasional. Sektor ini dinilai memiliki nilai transaksi pembiayaan yang sangat besar dan berpotensi menarik arus modal asing secara signifikan ke Indonesia.
Pengembangan kawasan pertama ini juga direncanakan bekerja sama dengan Danantara sebagai salah satu penggagas dan investor. Pemerintah ingin menghadirkan ekosistem pembiayaan, leasing, dan asuransi di dalam negeri agar Indonesia tidak hanya menjadi lokasi operasional, tetapi juga menikmati nilai tambah dari seluruh rantai nilai transaksi jasa keuangan tersebut. (Z-10)

















































