TEMPO.CO, Jakarta -Presiden Prabowo Subianto membentuk tiga satuan tugas (satgas) untuk mempercepat perundingan tarif impor dengan Amerika Serikat (AS). Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, Senin, 28 April 2025, usai kembali dari lawatan di Amerika Serikat.
Airlangga merinci, tiga satgas itu yakni Satgas Perundingan Perdagangan, Investasi, dan Keamanan Ekonomi, Satgas Perluasan Kesempatan Kerja dan Mitigasi PHK, dan Satgas Deregulasi Kebijakan. “Tadi Bapak Presiden sudah menyetujui ada tiga satgas yang dibentuk,” ujar Airlangga.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Eks Ketua Umum Partai Golkar ini mengatakan, Satgas Perundingan Perdagangan, Investasi, dan Keamanan Ekonomi bertujuan menindaklanjuti perundingan investasi dengan AS. Sedangkan Satgas Perluasan Kesempatan Kerja dan Mitigasi PHK telah disiapkan pemerintah sejak jauh-jauh hari. Adapun Satgas Deregulasi Kebijakan bertujuan meningkatkan iklim investasi dan percepatan perizinan perusahaan.
Negosiasi ini, Airlangga menambahkan, bertujuan mencapai win-win solution. Ini juga arahan dari Presiden Prabowo Subianto. Indonesia, ujar dia, tak membedakan satu negara dengan negara lain. "Secara geopolitik tentu Indonesia dianggap penting oleh Amerika," ujarnya.
Airlangga sebelumnya mengatakan pemerintah akan membentuk satuan tugas deregulasi sesuai instruksi Presiden Prabowo untuk mengantisipasi kebijakan tarif Amerika Serikat. “Deregulasi itu semua yang kemarin diarahkan Bapak Presiden, baik itu terkait dengan ekspor, impor, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang kaitannya dengan Information and Communication Technology (ICT),” ucap Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, pada Senin, 14 April 2025.
Sedangkan Satgas PHK telah bergulir sejak isu kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 6,5 persen bergulir Desember 2024. Kala itu Airlangga mengatakan pemerintah akan membentuk satgas untuk mengantisipasi dampak PHK massal imbas kenaikan UMP. "Pemerintah akan membuat satgas terkait dengan PHK,” kata eks Ketua Umum Partai Golkar ini kepada wartawan, saat ditanya ihwal potensi gelombang PHK akibat kenaikan UMP di Hotel Mulia, Jakarta, Ahad, 1 Desember 2024.