Polri Geledah 13 Lokasi Kasus Korupsi, Istana Hormati Proses Hukum

2 weeks ago 12
Polri Geledah 13 Lokasi Kasus Korupsi, Istana Hormati Proses Hukum Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.(Antara)

MENTERI Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan pihak Istana menghormati setiap proses hukum yang tengah dijalankan oleh aparat penegak hukum (APH). Dalam hal ini, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggeledah sejumlah lokasi terkait pemberantasan rasuah.

"Kita semua menghormati setiap proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini Kepolisian," kata Prasetyo dalam pernyataan tertulis kepada wartawan di Jakarta, Jumat (10/7).

Prasetyo menekankan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Langkah ini krusial guna menghindari spekulasi maupun penilaian tidak produktif selama proses hukum bergulir.

Ia menegaskan, Presiden Prabowo Subianto sejak awal memiliki komitmen kuat dalam upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air. Kepala Negara, lanjutnya, berulang kali mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan, khususnya aparatur negara, untuk segera berbenah dan membersihkan diri sebelum langkah penegakan hukum diambil.

Presiden Prabowo juga terus menggarisbawahi bahwa korupsi merupakan salah satu persoalan terbesar yang masih membelenggu bangsa Indonesia.

"Bapak Presiden, sebagai Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan, terus menegaskan bahwa korupsi merupakan salah satu pekerjaan rumah terbesar bangsa ini," ucapnya.

Kendati demikian, Prasetyo menilai berbagai tantangan dalam pemberantasan korupsi tidak boleh menjadi alasan untuk patah arang. Pemerintah dipastikan terus mendorong perbaikan tata kelola, penguatan integritas, serta pembangunan pemerintahan yang bersih.

Selain itu, ia menekankan pentingnya menjaga situasi kondusif, stabilitas, dan persatuan nasional agar berbagai persoalan bangsa dapat diselesaikan secara bergotong-royong.

"Yang tidak kalah penting adalah menjaga kondusivitas, stabilitas, dan persatuan sebagai sesama anak bangsa. Hanya dengan suasana yang aman, bersatu, dan saling percaya, kita dapat menyelesaikan berbagai persoalan bangsa serta mempercepat pelaksanaan program-program pembangunan demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia," pungkasnya.

Sebagai informasi, tim gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri ?dan Polda Metro Jaya sebelumnya menggeledah 13 lokasi berbeda di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan rangkaian kegiatan tersebut merupakan bagian dari tindakan hukum tim gabungan untuk mengumpulkan barang bukti.

"Ini bagian dari kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh tim gabungan," ucapnya pada Rabu (8/7).

Teranyar, tim penyidik gabungan menyita sejumlah dokumen hingga perangkat komputer dari sebuah rumah toko (ruko) kosong di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Jumat (10/7). Ruko tersebut menjadi lokasi penggeledahan ke-13 dalam penyidikan kasus megakorupsi ini.

Penemuan lokasi tersebut merupakan hasil pengembangan dari keterangan para saksi, gelar perkara, serta penelusuran pada 12 titik sebelumnya.

Pihak kepolisian menyatakan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan titik penggeledahan baru seiring bergulirnya proses hukum. Kepolisian juga berkomitmen untuk terus menyampaikan perkembangan kasus kepada publik guna menjaga transparansi penyidikan.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |