Polri Geledah 12 Titik Terkait Kasus Korupsi, Publik Diimbau Fokus pada Proses Hukum dan Jaga Soliditas

2 weeks ago 12
Polri Geledah 12 Titik Terkait Kasus Korupsi, Publik Diimbau Fokus pada Proses Hukum dan Jaga Soliditas Ilustrasi(Dok Istimewa)

TOKOH muda Nahdlatul Ulama (NU) sekaligus penulis buku Prabowo untuk Indonesia Raya, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawy atau yang akrab disapa Gus Lilur, memberikan respons terkait langkah tegas tim penyidik gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Tim gabungan diketahui melakukan penggeledahan serentak di 12 titik terkait tiga klaster perkara dugaan korupsi besar.

Ketiga perkara tersebut meliputi dugaan penyelewengan tata kelola komoditas batu bara, pengembangan perkara korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam proses penyelesaian kewajiban utang PT CBS kepada PT KNI di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Gus Lilur mengimbau masyarakat luas dan media massa untuk tidak menggiring opini bahwa langkah hukum yang diambil oleh Korps Bhayangkara ini merupakan wujud gesekan atau perang terbuka antara institusi Polri dan Kejaksaan Agung, meskipun isu tersebut saat ini tengah dikaitkan dengan nama pejabat Jampidsus Kejaksaan Agung. Menurutnya, operasi ini murni merupakan bagian dari penegakan hukum terhadap oknum-oknum tertentu, bukan benturan antarlebaga.

"Benarkah Polri dan Kejaksaan Agung perang? Ternyata tidak. Ternyata bukan perang antara institusi, melainkan hanya ulah segelintir oknum yang kurang mawas diri, kurang pintar berkaca, terlalu jumawa, tanpa disadari menepuk air di dulang terpercik muka sendiri," ujar Gus Lilur kepada awak media di Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Ia menilai dinamika yang berkembang saat ini dipicu oleh adanya kendala koordinasi serta ketidaktepatan dalam menentukan momentum komunikasi publik di antara oknum pejabat terkait.

"Semua dipicu oleh salah mengambil momentum, gagal berkoordinasi, lalu merasa hebat sendiri," tutur Gus Lilur menambahkan.

Lebih lanjut, Gus Lilur mengulas mengenai latar belakang munculnya spekulasi publik terkait hubungan kedua lembaga penegak hukum tersebut. Ia mencermati adanya persepsi mengenai ketidaknyamanan menyusul momentum penetapan tersangka terhadap salah satu jenderal Polri dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dirilis oleh pihak Jampidsus Kejaksaan Agung tepat pada momen petang pasca-peringatan Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026 lalu.

"Apa Polri tidak terima perwira Polri ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung? Menurut saya, bukan! Itu karena Polri merasa dinista dan dihina karena penangkapan itu seperti sengaja digunakan untuk menghina Polri, dipaskan Hari Bhayangkara, perwira Polri dijadikan tersangka, hadiah hina buat hari jadi Bhayangkara," urai Gus Lilur memberikan analisisnya terkait dinamika psikologis antar-instansi.

Menyikapi perkembangan situasi politik dan hukum nasional ini, Gus Lilur memandang fenomena tersebut sebagai sebuah tantangan awal dan ujian dalam skala kecil bagi pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Kepala negara diharapkan dapat mengambil langkah strategis untuk meredam tensi sektoral dan memastikan jajaran menteri serta kepala lembaga tetap solid, tanpa harus melakukan intervensi terhadap proses hukum yang saat ini tengah berjalan di kepolisian.

"Ini ujian kecil bagi Presiden RI, untuk merukunkan kembali para pembantunya agar berpadu bukan beradu, bersama bahu-membahu membangun bangsa maju. Kasus korupsi yang menjerat petinggi kejaksaan biarlah dituntaskan. Presiden RI harus segera bertindak cepat merukunkan Kejaksaan dan Polri," pungkas Gus Lilur.(H-2)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |