Polres Sarolangun Cokok Pengedar Narkoba Bersenjata Api

2 weeks ago 22
Polres Sarolangun Cokok Pengedar Narkoba Bersenjata Api Barang bukti narkotika jenis sabu dan sepucuk pistol rakitan yang diamankan Tim Satres Narkoba Polres Sarolangun, Polda Jambi, Rabu malam (8/7/2026), dari seorang pengedar berinisiasl HS, 28 tahun, di Desa Lubuk Napal, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun,(Dok Humas Polres Sarolangun)

KEPOLISIAN Daerah Jambi, melalui kerja keras personel Satuan Reserse Narkoba Polres Sarolangun, Rabu malam (8/7), membekuk seorang pengedar narkoba HS, 28 tahun, yang sedang bertransaksi di Desa Lubuk Napal, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.

Kepala Polres Sarolangun Ajun Komisaris Besar Wendi Oktariansyah membenarkan hal itu kepada wartawan, Kamis (9/7) pagi. Selain mendapatkan barang bukti kejahatan narkoba, dari tersangka HS personel menemukan sepucuk senjata api genggam rakitan berikut dua butir peluru aktif.

Tersangka berikut barang bukti kejahatan plus senjata api rakitan, sebut Wendi dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik Satres Narkoba Polres Sarolangun.

“Kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Sarolangun. Kami berharap masyarakat  terus memberikan dukungannya,” ujar Wendi.

Sementara Kasat Resnarkoba Polres Sarolangun AKP Fatkur Rohman, menambahkan, sukses pengungkapan kejahatan narkoba tersebut berkat dukungan informasi dari masyarakat. 

Berkolaborasi dengan personel Polsek Pauh, tim berhasil mencokok tersangka HS saat melakukan transaksi nakoba jenis sabu, di Desa Lubuk Napal, pukul 21.00 WIB, Rabu malam.

Disaksikan perangkat desa dan warga sipil, dari penggeledahan tim, tersangka kedapatan membawa dua paket sabu seberat 0,22 gram, alat hisap (bong), plastik klip kosong, dua unit telepon genggam, serta satu pucuk pistol rakitan dan dua butir amunisi.

Dari pemeriksaan awal, HS mengaku narkotika golongan satu yang dikantonginya diperoleh dari seseorang yang saat ini masih dalam penyelidikan. Ia juga mengaku telah dua tahun mengedarkan narkoba di wilayah Lubuk Napal yang dulunya marak oleh kegiatan pemasakan minyak mentah ilegal.

Penyidik juga sedang mendalami soal kepemilikan senjata api rakitan dan dua peluru aktif yang dimiliki tersangka HS.

"Mari bersama-sama kita wujudkan Kabupaten Sarolangun yang aman, nyaman, dan bebas dari narkoba. Informasi sekecil apa pun dari masyarakat sangat berarti bagi kami dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif," imbuh Kapolres Wendi Oktariansyah.

Untuk saluran informasi yang efektif dan aman, Kapolres Wendi menyilakan masyarakat untuk mengakses Layanan Kepolisian 110 yang gratis dan terbuka 24 jam.(SL/E-4)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |