Polisi Ungkap Peredaran Sabu Modus Pakan Burung di Bekasi

2 weeks ago 13
Polisi Ungkap Peredaran Sabu Modus Pakan Burung di Bekasi Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran sabu seberat 38,25 gram di Bekasi.(Dok. Peduli Napza)

DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 38,25 gram di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan barang bukti yang disembunyikan di dalam kemasan pakan burung untuk mengelabui petugas.

Panit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Ipda I Nengah Suprata, mengonfirmasi bahwa pengungkapan kasus dilakukan pada Selasa, 30 Juni 2026. Polisi menangkap seorang tersangka pria berinisial DS (26) di kawasan Bintara, Bekasi Barat.

"Kami dari Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Bintara, Bekasi," ujar Nengah dalam keterangannya, Rabu (8/7).

Kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Tim Opsnal kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap DS saat hendak bertransaksi. Dari tangan tersangka, petugas menyita lima paket sabu seberat 27,32 gram bruto yang disembunyikan dalam kantong kertas (paper bag) pakan burung.

Setelah penangkapan, polisi melakukan pengembangan ke sebuah rumah kontrakan di Bekasi Barat yang dijadikan tempat penyimpanan. Di lokasi kedua, petugas kembali menemukan dua plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 10,93 gram.

Selain narkotika, polisi menyita sejumlah barang bukti pendukung berupa satu unit timbangan digital, tiga bungkus plastik klip kosong, lakban, telepon genggam, serta alat hisap (bong). Total sabu yang disita mencapai 38,25 gram bruto.

Saat ini, tersangka DS beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya. Pihak kepolisian masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mendalami jaringan peredaran narkotika tersebut. (Z-10)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |