PERSONEL Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya atau Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembunuhan perempuan berinisial M di sebuah kamar indekos di Jalan Makaliwe, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Jenazah korban ditemukan dalam kondisi kepala terluka dan darah yang menetes.
Kepala Subdirektorat Reserse Mobile Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Ressa Fiardi Marasabessy, menyatakan bahwa pelaku adalah kekasih korban. "Pria berinisial E," kata Ressa dalam keterangan tertulis pada Kamis, 30 Juli 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Pelaku ditangkap di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, beberapa jam setelah adanya laporan. "Selanjutnya yang bersangkutan dibawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar Ressa.
Ressa menuturkan, korban awalnya mendatangi kamar indekos kekasihnya itu pada Selasa dini hari, 28 Juli 2026. Keduanya kala itu terlibat adu mulut yang berujung aksi pemukulan oleh pelaku kepada korban.
Menurut Ressa, pelaku memukul kepala korban dengan palu hingga korban terluka hingga tewas. Darah korban bahkan sempat menetes ke kamar penghuni indekos yang berada di lantai bawah.
Polisi saat ini telah menetapkan E sebagai tersangka pembunuhan. Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, seperti sebuah palu, sarung tangan, dua unit telepon genggam, tas, dompet, perhiasan, hingga sebuah sepeda motor.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Barat Ajun Komisaris Wisnu Wirawan menuturkan, korban awalnya terlihat tiba di kamar indekos sekitar pukul 01.00 WIB. Korban lalu sempat keluar dari kamar dua jam setelahnya dan tidak terlihat lagi.
Pada sore harinya, tetangga korban melihat ada tetesan darah dari lantai atas, tepatnya dari kamar korban. "Kemudian saksi datang mencari asal darah tersebut bersama penjaga kos," kata Wisnu.
Warga saat itu membuka paksa pintu kamar korban. Mereka lalu menemukan korban sudah dalam kondisi luka pada bagian kepala. "Dan benar, korban sudah meninggal," kata Wisnu.
Korban kemudian langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polri Kramat Jati. Polisi kini tengah melakukan autopsi terhadap jenazah korban untuk mendalami tanda-tanda kekerasan di jasad tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto memastikan, penyidik akan mengusut tuntas kasus tersebut. "Seluruh proses dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti agar memberi kepastian hukum," ucap Budi.
















































