Polisi Bongkar Peredaran Sabu Bungkus Pakan Burung di Bekasi

2 weeks ago 26

PERSONEL Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya atau Polda Metro Jaya menggagalkan upaya peredaran narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya atau narkoba jenis sabu di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Modusnya membungkus sabu dengan kemasan pakan burung.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap satu orang tersangka berinisial DS, 26 tahun, yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. “Polisi juga menyita barang bukti sabu dengan berat bruto 38,25 gram,” kata Panitera Unit I Subdirektorat III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Inspektur Dua I Nengah Suprata dalam keterangan tertulis pada Rabu, 8 Juli 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Suprata menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat terkait dengan aktivitas transaksi narkoba di kawasan Bintara. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Unit I Subdit III melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka saat diduga hendak bertransaksi.

“Dari tangan DS, Polisi menemukan lima paket sabu seberat bruto 27,32 gram yang disamarkan di dalam kemasan paper bag menyerupai kemasan pakan burung,” ujarnya.

Petugas kemudian melakukan pengembangan penyelidikan ke sebuah rumah kontrakan di kawasan Bekasi Barat yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan narkoba. Di lokasi kedua ini, polisi kembali menemukan dua plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 10,93 gram.

Selain narkoba, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain. Di antaranya, satu unit timbangan digital, tiga bungkus plastik klip kosong, lakban, alat hisap (bong), serta satu unit ponsel milik tersangka.

Saat ini, kata Suprata, tersangka DS serta seluruh barang bukti telah dibawa ke Markas Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian masih melakukan penyidikan lebih lanjut guna membongkar jaringan pengedar yang terlibat dalam kasus ini.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |