Polda Metro Jaya Periksa 29 Saksi Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi

9 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan telah 29 saksi yang diperiksa terkait kasus fitnah ijazah palsu mantan presiden Joko Widodo. Laporan kasus tersebut sebelumnya didaftarkan langsung oleh Jokowi ke Polda Metro Jaya.

"Sampai dengan saat ini proses penyelidikan kasus tersebut, setidaknya ada 29 saksi yang telah diambil keterangannya," kata Ade dalam konferensi pers pada Kamis, 22 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Terbaru pihak kepolisian telah memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi. "Benar pemeriksaan klarifikasi DS pada Senin tanggal 19 Mei 2025 pukul 10.00 WIB,” kata Ade dalam keterangan tertulisnya pada Senin, 19 Mei 2025.

Ade mengungkapkan, ini merupakan pertama kalinya pihak kepolisian melakukan pemanggilan terhadap Dian. Dalam kasus ini, Dian akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dalam kasus ijazah Jokowi tersebut.

Sebelumnya, kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi lainnya. Mereka di antaranya adalah Rizal Fadillah, Damai Hari Lubis, Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, dan Mikhael Sinaga. Sementara salah satu saksi lainnya, yaitu mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad tak kunjung memenuhi panggilan.

Rizal Fadillah, Damai Hari Lubis, dan Rustam Effendi memenuhi panggilan polisi pada Kamis, 8 Mei 2025. Sementara pada Rabu, 14 Mei 2025, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap Rizal Fadhillah, Mikhael Benyamin Sinaga, serta Kurnia Tri Royani.

Kasus ini sendiri berawal dari laporan yang didaftarkan oleh Jokowi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada 30 April 2025. Dalam laporannya, Jokowi menyebutkan beberapa nama yang diduga terkait dengan fitnah dan pencemaran nama baik yang ia permasalahkan. 

Ada lima orang yang dilaporkan oleh Jokowi dalam kasus ini. Mereka adalah Roy Suryo (RS), Rismon Sianipar (RS), Eggy Sudjana (ES), Tifauzia Tyassuma (TT), dan seseorang berinisal K. Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor pada Kamis, 15 Mei 2025 kemarin.

“Saya tadi sudah menjawab dengan detail sekitar 26 pertanyaan,” kata Roy saat ditemui awak media seusai pemeriksaan kala itu.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |