Petugas Pemasyarakatan Ikrar Zero HP dan Narkoba di Lapas dan Rutan

1 day ago 5

TEMPO.CO, Jakarta - Seluruh satuan kerja (Satker) Pemasyarakatan menyerukan secara serentak ikrar nol atau zero narkoba dan ponsel (HP). Ikrar ini adalah implementasi terhadap program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.

Agus mengatakan, tidak ada ampun untuk narapidana yang masih berani main-main dengan narkoba dan HP. Dia mewanti-wanti, jangan karena sekelompok pengganggu dan pembangkang, muruah Pemasyarakatan dirusak. "Zero narkoba dan HP adalah harga mati," kata Agus dalam keterangan resmi, dikutip Jumat, 30 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Untuk itu, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan semakin mengintensifkan razia. Sebanyak 600 narapidana berisiko tinggi, khususnya kasus dan pelanggaran ihwal narkoba, dipindah ke lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan tingkat pengamanan supermaksimum di Nusakambangan. Selain itu, 77 petugas pemasyarakatan telah dijatuhi sanksi karena terbukti terlibat memasukkan HP atau narkoba di rumah tahanan (rutan) maupun lapas.

Ikrar Satker Pemasyarakatan dilakukan pada Rabu, 28 Mei 2025. Satuan kerja yang telah berikrar zero narkoba itu adalah kantor wilayah direktorat jenderal pemasyarkaatan (kanwil ditjen pas), lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah tahanan Negara (rutan), balai pemasyarakatan (bapas), serta lembaga pembinaan khusus anak (LPKA).

“Menyatakan perang terhdap narkoba dan menjamin tidak ada peredaran narkoba dan HP. Berjanji akan menindak tegas apabila terjadi pelanggaran tersebut. Zero Narkoba dan HP adalah harga mati," bunyi ikrar yang diserukan Satker Pemasyarakatan se-Indonesia.

Selain itu, seluruh Satker Pemasyarakatan juga menandatangani komitmen bersama untuk menegaskan tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat atas masuknya barang-barang terlarang. Khususnya narkoba dan HP.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |