Perkumpulan Wali Murid Tolak Tanda Tangan Komitmen SPMB dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta

10 hours ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Perkumpulan Wali Murid Koloni 8113 menggelar aksi menolak penandatanganan komitmen antara Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat ihwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sekretaris Perkumpulan wali murid Koloni 8113, Jumono, mengungkapkan alasan penolakan karena penandatanganan komitmen memberi pesan bahwa Dinas Pendidikan DKI Jakarta sudah mengakomodir semua pihak. Padahal, kata Jumono, diskusi kelompok terarah atau focus group discussion antara Dinas Pendidikan Jakarta dan masyarakat sipil hanya dilakukan sekali pada 22 April 2025.

“FGD hanya sekali. Kita kan memberi masukan, memberikan kritik, kemudian coba meminta lebih terbuka gitu. Mereka ya sekedar mencatat apa maksudnya. Tiba-tiba hari ini mereka mengundang kita untuk menandatangani komitmen bersama. Kita tidak tahu isinya apa,” kata Jumono saat ditemui Tempo di kompleks Dinas Pendidikan Jakarta, Jakarta Selatan, Jumat, 9 April 2025.

Dinas Pendidikan Jakarta mengundang LSM untuk menandatangani komitmen bersama hari ini. Jumono mempertanyakan mengapa Disdik Provinsi Jakarta meminta komitmen LSM. Padahal, kata dia, Pemerintah Provinsi Jakarta tidak berkomitmen melaksanakan amanat Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003, dan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2006. 

“Solusi yang dilakukan oleh Disdik Pemprov Jakarta dengan menguji coba 40 sekolah swasta gratis belum menjawab hak anak atas pendidikan,” ujarnya. 

Ia mengatakan masih ada ribuan anak Jakarta yang mesti membayar mahal untuk pendidikan. Jumono mengatakan ini ironi di tengah anggaran Rp 90 triliun masih ada anak yang tidak bisa melanjutkan sekolah. 

Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah belum menjawab pesan konfirmasi Tempo ihwal penolakan tersebut. 

Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB tahun ajaran 2025/2026 akan segera dibuka untuk jenjang SD, SMP, dan SMA. SPMB merupakan sistem baru yang menggantikan skema Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB yang digunakan sebelumnya.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah atau Kemendikdasmen telah mengubah sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi SPMB sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB. Sistem ini mulai diterapkan pada tahun 2025 untuk SD, SMP, dan SMA dan memiliki empat jalur penerimaan, yaitu domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi.

Perubahan sistem ini bertujuan untuk mengatasi berbagai permasalahan yang dikeluhkan terkait pelaksanaan PPDB yang selama ini dijalankan. Sistem ini juga diklaim ingin memberikan layanan pendidikan yang lebih baik dan merata bagi seluruh siswa.

Jadwal pendaftaran SPMB dituangkan dalam Surat Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 Nomor 2728/C/HK.04.01/2025. SPMB 2025 akan dilaksanakan dalam tiga tahapan yakni perencanaan penerimaan murid baru, pelaksanaan, dan pasca penerimaan.

Mengacu pada surat tersebut, pelaksanaan pendaftaran SPMB 2025 dijadwalkan berlangsung paling lambat pada Mei, sehingga penetapan siswa baru untuk tahun ajaran 2025/2026 dapat dilakukan pada Juni hingga Juli.


Rizki Dewi Ayu berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |