Pengusaha Tambang Menentang Rencana Pemerintah Naikkan Royalti Pertambangan

2 weeks ago 9

8000hoki Data Agen web Slots Gacor Thailand Terbaru Mudah Lancar Jackpot Full Online

hoki kilat Situs web Slots Maxwin Thailand Terpercaya Mudah Lancar Scatter Terus

1000 hoki List Demo web Slot Gacor Myanmar Terbaru Pasti Scatter Full Terus

5000hoki List Daftar situs Slots Maxwin Japan Terpercaya Sering Lancar Scatter Online

7000hoki Daftar website Slot Maxwin Cambodia Terkini Sering Win Full Setiap Hari

9000 Hoki Online Data Demo server Slot Gacor Malaysia Terbaru Mudah Lancar Menang Full Banyak

Data ID games Slot Gacor basis Vietnam Terbaru Pasti Lancar Scatter Full Non Stop

Idagent138 login Akun Slot Anti Rungkat Terpercaya

Luckygaming138 login Akun Slot Anti Rungkad

Adugaming Akun Slot Maxwin Terbaik

kiss69 Daftar Id Slot Gacor Terpercaya

Agent188 login Slot Gacor Terbaik

Moto128 Daftar Akun Slot Anti Rungkad

Betplay138 Daftar Akun Slot

Letsbet77 login Slot Gacor Terbaik

Portbet88 Daftar Akun Slot Anti Rungkad Online

Jfgaming168 Daftar Akun Slot Game

Mg138 login Slot Anti Rungkat

Adagaming168 Slot Maxwin

Kingbet189 Daftar Slot

Summer138 Id Slot Anti Rungkat Terbaik

Evorabid77 Daftar Slot Game Online

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaku usaha menentang rencana pemerintah menaikkan tarif royalti sektor pertambangan. Ketua Indonesia Mining Association (IMA) Hendra Sinadia, menilai kebijakan menaikkan royalti tambang tidak tepat waktu.

Alasannya, saat ini industri tambang tengah menghadapi harga komoditas yang anjlok dan beban operasional yang meningkat. “Market sedang jatuh, harga juga turun, dan beban perusahaan terus meningkat. Ini bukan waktu yang tepat untuk menaikkan royalti,” ujar Hendra saat ditemui usai diskusi soal ‘Wacana Kenaikan Tarif Royalti Pertambangan Nikel’ yang diadakan oleh Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) di hotel Sultan, Jakarta, Senin, 17 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurutnya, kebijakan tersebut terkesan mendadak karena pelaku industri tidak mendapat kesempatan yang cukup untuk berdiskusi dengan pemerintah. “Sosialisasi hanya beberapa jam. Untuk isu sepenting ini, harusnya dibahas lebih komprehensif,” keluhnya.

IMA meminta pemerintah menunda implementasi aturan ini agar dapat dikaji lebih dalam. “Menunda bukan berarti kita menentukan kapan waktu yang pas, tapi lebih ke memberi ruang diskusi agar kebijakan ini mempertimbangkan banyak aspek, termasuk daya saing dan keberlanjutan industri tambang,” kata dia.

Dia mengingatkan kenaikan royalti tambang juga akan berpotensi menekan produksi nasional. Hendra mengungkapkan pelaku usaha menambang berdasarkan asumsi tarif royalti yang berlaku saat ini. Jika tarif dinaikkan, perhitungan keuangan perusahaan akan berubah drastis. “Perusahaan menggunakan asumsi tarif yang berlaku untuk 12 bulan ke depan. Kalau tarif naik, tentu perhitungannya berubah dan bisa berdampak pada produksi,” ujar Hendra.

Menurutnya, kenaikan royalti juga dapat menghambat investasi di sektor hilirisasi. Saat ini, kata dia, industri sudah terbebani dengan banyak kebijakan seperti Domestic Market Obligation (DMO), aturan Devisa Hasil Ekspor (DHE), hingga pajak minimum global untuk industri High Pressure Acid Leach (HPAL). “Jika ditambah royalti, ini bisa makin memberatkan cashflow perusahaan,” ucapnya.

Ia juga menyoroti dampak kenaikan royalti terhadap eksplorasi. “Eksplorasi itu kunci keberlanjutan industri. Kalau margin semakin tipis, bagaimana eksplorasi bisa berjalan? Sementara tanpa eksplorasi, kita tidak bisa menjamin pasokan bahan baku dalam 20-30 tahun ke depan,” katanya.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |