MENTERI Sosial Saifullah Yusuf mengatakan penerima manfaat program keluarga harapan (PKH) menjadi anggota Koperasi Merah Putih akan ikut membayar iuran pokok. “Kementerian Sosial akan membuat payung hukum supaya mereka juga punya pedoman dalam rangka untuk menyisihkan sebagian bantuan sosial atau bansos itu untuk membayar iuran pokoknya,” kata Saifullah, di kantor Kementerian Koperasi, Senin, 13 April 2026.
Untuk meringankan beban, Saifullah mengatakan Kementerian Sosial akan membuat aturan agar penerima bansos yang menjadi anggota koperasi dapat mencicil iuran.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Saifullah mengatakan, iuran yang dibayarkan anggota koperasi akan menjadi simpanan pokok. Politikus PKB itu menuturkan, Kementerian Koperasi masih menentukan besaran iuran yang harus dibayarkan. Namun ia mengatakan jumlah ideal iuran adalah Rp 50 ribu atau Rp 100 ribu.
Selain iuran pokok, anggota koperasi akan membayar iuran wajib dengan nilai sekitar Rp 5.000–10 ribu per bulan. Ia mengatakan iuran ini pada akhirnya akan kembali kepada penerima manfaat sebagai bagian dari sisa hasil usaha. “Anggap saja ini adalah bentuk tabungan dari para penerima manfaat yang kemudian pada akhirnya juga diterima oleh para penerima manfaat,” tuturnya.
Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono mendorong penerima program keluarga harapan menjadi anggota Koperasi Merah Putih. Harapannya agar mereka yang berada di desil 1 dan desil 2 dapat keluar dari kategori kelompok miskin itu karena memiliki sisa hasil usaha yang menambah pendapatan.
Ferry mengatakan, Kementerian Koperasi membuka kesempatan terhadap sebanyak 15–18 peserta program keluarga harapan. Politikus Gerindra itu berharap dengan rata-rata 15 orang di 80 ribu koperasi, akan ada potensi penyerapan kerja hingga 1,4 juta orang penerima manfaat program keluarga harapan yang bisa bekerja di Koperasi Desa Merah Putih.
Ia mengatakan, dalam waktu dekat ini Kementerian Koperasi akan mengeluarkan aturan bahkan Peraturan Menteri Koperasi sebagai payung hukum seputar iuran Koperasi Merah Putih agar tidak memberatkan penerima program keluarga harapan. “Yang mereka harus bayarkan kita akan buat serendah mungkin,” kata dia.


















































