Ilustrasi(Dok Istimewa)
DI tengah kondisi ekonomi masyarakat yang diterpa kesulitan dan kelesuan langkah Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengalokasikan anggaran sebesar Rp19,95 miliar untuk menyewa 194 unit mobil dinas pada 2026 dinilai tidak peka dan menuai sorotan.
"Anggaran sebesar hampir Rp20 miliar ini sifatnya 'hangus' setiap tahun. Uang rakyat mengalir menjadi keuntungan korporasi penyedia jasa tanpa meninggalkan aset fisik apa pun bagi daerah. Jika skema ini dipertahankan bertahun-tahun, total dana yang habis bisa mencapai puluhan bahkan ratusan miliar rupiah. Padahal, angka sejauh itu sudah lebih dari cukup untuk pengadaan aset kendaraan baru yang resmi jadi milik pemkot," papar Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan Publik, Abdul Hamim Jauzie kepada wartawan di Tangsel, Kamis (9/7).
Menurut tokoh pemuda dan aktivis Tangsel ini, kebijakan Pemkot Tangsel tersebut menjadi sorotan publik karena besarnya anggaran mengalami kenaikan sekitar Rp2,07 miIiar dibandingkan alokasi tahun sebelumnya yang berada di angka Rp17,89 miliar.
Dikatakannya Pemkot Tangsel berdalih, meski mengalami kenaikan anggaran, menurutnya kebijakan sewa kendaraan dipilih sebagai langkah efisiensi jangka panjang. Hal ini karena seluruh biaya operasional kendaraan ditanggung oleh pihak penyedia, sehingga pemerintah hanya fokus pada pembayaran biaya sewa tahunan.
"Kenaikan anggaran fasilitas operasional pejabat ini bukti nyata Pemkot Tangsel tidak berempati kepada publik, khususnya masyarakat Tangsel di tengah situasi ekonomi yang lesu," tegasnya.
Hamim menambahkan, klaim Pemkot Tangsel yang menyatakan bahwa sistem sewa lebih efisien karena membebaskan APBD dari biaya perawatan, pajak, dan asuransi, harus dibuktikan secara objektif dan terbuka. Hingga saat ini, publik belum disajikan data perbandingan yang transparan antara biaya sewa per unit dengan estimasi biaya perawatan jika kendaraan tersebut berstatus aset milik daerah.
Awasi Ketat
Sebelumnya Hamim mengutip pemberitaan media online nasional yang menyebutkan Kepala Bagian Umum Setda Kota Tangerang Selatan, Herman Susilo mengatakan, kebijakan penyewaan kendaraan dinas bukanlah program baru. Skema tersebut telah diterapkan sejak 2023 dan dinilai lebih efisien dibandingkan membeli kendaraan baru. "Selama satu tahun disewa dan digunakan oleh hampir semua dinas, termasuk Camat dan Lurah," kata Herman.
Ia menjelaskan, kendaraan yang disewa terdiri dari beberapa jenis, di antaranya Toyota Innova Zenix, Mitsubishi Xpander, Hyundai, dan Toyota Avanza. Meski demikian, Herman tidak merinci besaran biaya sewa untuk masing-masing kendaraan.
Lebih lanjut, Hamim mendesak agar pendistribusian 194 unit kendaraan dinas tersebut—yang diinformasikan menyasar hingga tingkat lurah—diawasi secara ketat. Hal ini untuk memastikan bahwa fasilitas yang dibiayai uang rakyat tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi di luar jam dinas.
"Urgensi distribusinya harus diuji secara berkala. Jangan sampai anggaran naik, fasilitas pejabat makin mewah, namun tidak berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan publik di Tangerang Selatan," pungkas Hamim.(H-2)

















































