INFO TEMPO - Pemerintah Kota Semarang menghadirkan kabar gembira bagi masyarakat melalui kebijakan insentif pajak berupa diskon sebesar 10 persen untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Program ini diluncurkan sebagai kado dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-479 Kota Semarang, sekaligus diiringi layanan jemput bola melalui program “Pakdesemar Jalan-Jalan”.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada masyarakat atas kontribusinya dalam pembangunan kota.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Dalam momentum spesial Hari Jadi ke-479 Kota Semarang, Pemerintah Kota ingin memberikan kado spesial bagi warga melalui diskon PBB sebesar 10persen. Ini adalah bentuk terima kasih atas peran serta seluruh masyarakat dalam menjaga dan membangun kota ini bersama-sama,” ujarnya.
Program diskon PBB 10 persen ini telah berlaku sejak 1 Maret dan diperpanjang hingga 31 Mei 2026. Selain itu, kebijakan ini juga mencakup penghapusan denda tunggakan PBB untuk periode 2020 hingga 2025, sehingga memberikan keringanan tambahan bagi wajib pajak.
Tak hanya itu, Pemkot Semarang juga mendukung program Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bertajuk “GAS JATENG” yang memberikan diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 5 persen, berlaku mulai 20 Februari hingga 31 Desember 2026.
“Periode pelaksanaan diskon PBB ini sekitar dua bulan lebih, jadi masyarakat punya banyak waktu. Kami juga mendorong masyarakat memanfaatkan program GAS JATENG untuk diskon PKB 5persen yang bisa dibayarkan langsung melalui Samsat maupun secara online demi kemudahan dan keringanan bersama,” lanjut Agustina.
Untuk mempermudah akses pembayaran, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang menyiagakan mobil keliling “Pakdesemar” di berbagai titik strategis, seperti kawasan Car Free Day Simpang Lima, Kalibanteng, serta pasar UMKM di Setiabudi, Banyumanik. Layanan ini tidak hanya melayani pembayaran pajak, tetapi juga menyediakan konsultasi serta suvenir menarik bagi masyarakat.
“Kami jemput bola di 16 kecamatan dengan menghadirkan layanan mobil keliling di lokasi-lokasi event atau kegiatan Pemkot maupun masyarakat, CFD dan juga mall atau pusat perbelanjaan guna mendekatkan pelayanan dan mempermudah pembayaran pajak daerah khususnya PBB. Selain itu, petugas kami siap memberikan edukasi agar masyarakat semakin paham mengenai manfaat pajak yang mereka bayarkan,” tambahnya.
Melalui kombinasi insentif fiskal ini, pemerintah berharap dapat meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak. Momentum Hari Jadi Kota Semarang pun diharapkan menjadi penguat semangat gotong royong dalam membangun kota yang lebih maju.
“Kado ulang tahun kota Semarang ini diharapkan dapat meringankan beban finansial keluarga sekaligus memudahkan urusan administratif warga. Mari kita rayakan usia kota kita dengan semangat tertib pajak, karena kontribusi ini akan kembali lagi dalam bentuk pelayanan publik yang lebih berkualitas,” tutup Agustina.(*)











































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5390165/original/033586000_1761235850-Persib_Bandung_1.jpeg)





