TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah daerah Zug, Swiss, mencari ahli waris Jasinta Kropac, seorang wanita keturunan Indonesia. Jasinta yang telah menjadi warga negara Swiss, meninggal pada Desember 2023 di Flores, Nusa Tenggara Timur.
Dalam salah satu situsnya, Erbschaftamt Zug mencari ahli waris Jasinta Kropac, wanita kelahiran 7 Agustus 1952. "Meskipun berbagai cara dilakukan, sangat sulit menemukannya," menurut Dinas Warisan Pemda Zug dalam situsnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Perempuan yang bernama asli Jasinta Wadjudi Djadmiko, menikah dengan Peter Kropac di Koeln, Jerman, pada 1973. Pasangan ini kemudian menetap di Swiss. Tiga tahun kemudian mereka bercerai tanpa dikaruniai anak.
Dinas Warisan Pemda Zug mencari keberadaan keluarga Jasinta karena ada warisan yang harus diterimanya. Helen Marty, Kepala Dinas Warisan Pemda Zug, enggan merinci seberapa banyak jumlah warisan itu. Kepada Tempo, Helen Marty menolak memberikan keterangan lebih detail. "Atas nama undang undang perlindungan jati diri, kami tidak bisa memberikan jawaban detail," kata Helen Marty.
Helen Marty mengaku kesulitan menemukan ahli waris Jasinta Kropac yaitu saudara kandungnya. Koran lokal, zentral plus, menyebutnya pencarian itu laksana mencari jarum dalam setumpuk jerami. Berbagai cara ditempuh Helen Marty. Jalan terakhir adalah mengumumkannya lewat situs resmi lembaga itu.
Dari penelusuran Tempo, Jasinta meninggal di Riung, Flores. Mayatnya ditemukan Polsek Ngada, Riung, Flores per 31 Desember 2023. Jasinta tewas saat menyelam di perairan itu. Ia diketahui beralamat di kampung Klampis Anom, Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur.
Adalah Albert Nampara, pastor asal Flores yang kini menetap di Zug, yang berjasa menguak keberadaan Jasinta. Dari jaringan keuskupannya, pastor Albert Nampara berhasil mengetahui kematian Jasinta Kropac, sekaligus mengontak keluarga mendiang.
"Keluarga Jasinta tersebar di Jakarta dan Surabaya. Mereka dari keluarga kaya," tutur Albert Nampara. Sayangnya, ujar Albert Nampara, pihak keluarga Jasinta enggan mengurus keberadaan warisan yang ditinggalkan Jasinta Kropac.
"Mereka menyatakan tidak akan mengurusnya," ujar Albert Nampara. Ihwal alasannya, Albert mengaku tidak mengetahuinya. "Mereka tidak mau, itu saja," ujarnnya.
Di kalangan diaspora Indonesia Swiss, keengganan ahli waris Jasinta mengurus keberadaan warisan itu, lantaran khawatir bukan berupa harta karun. Namun sebaliknya, berupa utang. "Siapa yang mau menanggung utang," ujar salah satu diaspora Indonesia Swiss yang tak mau disebutkan namanya.
Helen Marty kembali menegaskan, informasi lebih detail tentang warisan itu, apakah berupa utang atau harta, tidak bisa diungkapkannya ke publik. "Atas nama undang undang perlindungan jati diri," katanya kepada Tempo.
Yang pasti, jika ahli waris Jasinta Kropac tidak mengurus warisan tersebut, maka dalam waktu setahun sejak pengumuman itu ditayangkan, akan jatuh kepemilikannya ke tangan Pemda Zug.
KRISNA DIANTHA (SWISS)