Ratusan pekerja PT Samwon Busana Indonesia terancam PHK setelah dipastikan perusahaan garmen di Jepara tersebut tutup pasangan awal Agustus mendatang.(MI/Akhmad Safuan)
SEBANYAK 670 pekerja di Kabupaten Jepara terancam menganggur, setelah adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) sebuah pabrik garmen di daerah ini pada awalnya Agustus 2926 mendatang, karena perusahaan akan tutup.
Pemantauan Media Indonesia Senin (20/7) ratusan pekerja garmen PT Samwon Busana Indonesia di Desa Damarjati, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara mulai gelisah karena akan mulai menganggur, sehubungan perusahaan tempatnya bekerja akan mulai tutup pada awal Agustus 2026 mendatang.
Bahkan kepastian perusahaan yang berpusat di Korea Selatan ini tutup, setelah sejumlah perwakilan dari perusahaan tersebut melaporkan pemberitahuan mengenai rencana penutupan operasional perusahaan ke Dinas Koperasi, UMKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jepara.
"Kami tidak tahu lagi untuk kedepannya, saat ini perusahaan mulai memproses PHK dan memberikan pesangon ke pekerja, " kata seorang pekerja wanita pasrah.
Perusahaan garmen di Jepara ini, ungkap pekerja lain yang enggan disebutkan namanya, sudah mulai goyah sejak beberapa tahun lalu, bahkan sebelum rencana tutup permanen pada awal Agustus mendatang, telah melakukan pengurangan tenaga kerja hingga ratusan orang dan kini masih ratusan lagi tersisa akan menyusul.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Jepara Zamroni Lestiaza membenarkan hal itu, bahkan berdasarkan laporan yang diterima sebanyak 670 pekerja yang tersisa saat ini di perusahaan tersebut akan terkena dampak penutupan pabrik yang berlokasi di Desa Damarjati, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara.
"Benar pihak perwakilan perusahaan telah melaporkan rencana penutup pabrik PT Samwon Busana Indonesia yang ada di Jepara pada awal Agustus 2026 mendatang, sehingga sebagai konsekwensi penutupan tersebut maka ratusan pekerja yang tersisa saat ini akan terinbas PHK, " ujar Zamroni Lestiaza.
Masih menurut laporan, ungkap Zamroni Lestiaza, perusahaan PT Samwon Busana Indonesia di Jepara terus mengalami kerugian sejak 5 tahun lalu, berbagai upaya dilakukan untuk tetap dapat bangkit kembali termasuk dengan melakukan efesiensi pengurangan 120 tenaga kerja beberapa waktu lalu.
"Namun ternyata tetap tidak dapat bertahan, hingga akhirnya tutup, " tambahnya.
Terkait dengan PHK terhadap ratusan pekerja tersebut, demikian Zamroni Lestiaza, tetap diminta agar selama kurun waktu yang tersisa beberapa hari ini, agar perusahaan menyelesaikan kewajibannya yakni pesangon, namun pihak perusahaan hanya mampu memberikan 50 persen dari ketentuan karena merugi.
Menghadapi kondisi banyaknya kasus PHK ini, Pemkab Jepara telah berupaya melakukan langkah agar warga dapat bekerja dengan mengadakan Job Fair 2026 untuk mengisi 2.000 lowongan pekerjaan yang kemudian diakses oleh 1.500 tenaga kerja. "Masih ada peluang lowongan pekerjaan yang belum terisi, " imbuhnya. (AS)

















































